KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) merespons serius tantangan yang dilontarkan PT PLN (Persero) kepada Institut Teknologi PLN (ITPLN) agar mengambil peran strategis dalam percepatan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034.
Menurut ALPERKLINAS, momen ini seharusnya tidak hanya dijadikan seremoni akademik, tetapi menjadi pintu masuk bagi ITPLN untuk bertransformasi menjadi pusat pengembangan solusi praktis bagi percepatan proyek ketenagalistrikan nasional.
Baca Juga:
Ikut Partisipasi Kurangi Emisi Karbon, ALPERKLINAS Apresiasi Langkah Wings Group Pasang PLTS Atap di 8 Pabriknya
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba menegaskan bahwa ITPLN tidak boleh hanya berdiri sebagai lembaga pendidikan yang menghasilkan lulusan, tetapi harus menjelma menjadi katalis teknis yang mampu mengisi kekosongan eksekusi program RUPTL, terutama dalam penguatan SDM dan rekayasa teknis.
“Kalau PLN sudah menantang secara terbuka, maka ITPLN harus menjawabnya dengan kesiapan konkret, bukan hanya jargon akademik. Dunia ketenagalistrikan menuntut kecepatan eksekusi, bukan sekadar seminar,” ujar Tohom, Sabtu (11/10/2025).
Ia menambahkan, akselerasi RUPTL tidak akan berjalan maksimal jika hanya bertumpu pada unit eksekusi di internal PLN tanpa dukungan lembaga penghasil teknokrat seperti ITPLN.
Baca Juga:
Pendanaan Fosil Dunia Turun 78 Persen, Tapi Jerman dan AS Masih Gelontorkan Dana
Menurutnya, sinergi ini harus diwujudkan dalam bentuk program insersi tenaga ahli muda ITPLN ke proyek-proyek strategis PLN, sehingga kampus ini tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi bagian dari arsitek percepatan transisi energi nasional.
Tohom juga menyoroti pesan Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PLN, Yusuf Didi Setiarto, yang menegaskan bahwa ITPLN harus mampu menangkap rangkaian bisnis dari perencanaan hingga pengadaan.
Menurutnya, pernyataan tersebut adalah kode keras bahwa PLN membutuhkan dukungan teknis langsung dari kampus dalam bentuk riset siap pakai, bukan hanya kajian teoritis.