KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menegaskan dukungannya terhadap langkah pemerintah dan PLN untuk memastikan bahwa subsidi listrik diberikan secara tepat sasaran, khususnya hanya kepada kelompok ekonomi lemah.
Sikap ini disampaikan sebagai respons atas pembahasan mekanisme baru pemberian subsidi dan kompensasi dalam APBN 2025 yang diarahkan menuju desain ulang penyaluran subsidi pada paruh pertama 2026.
Baca Juga:
Ternyata Segini Harga Asli BBM Pertalite, Bukan Rp10.000
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menilai bahwa langkah pemerintah melakukan pengetatan distribusi subsidi merupakan kebijakan yang tidak hanya strategis, tetapi juga mendesak.
“Subsidi itu adalah instrumen keadilan. Jika tidak tepat sasaran, ia berubah menjadi beban negara dan ketidakadilan bagi rakyat kecil,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).
Tohom menegaskan bahwa subsidi energi harus kembali pada esensi dasarnya, yakni melindungi masyarakat rentan.
Baca Juga:
Pelangsir Gaji Rp 80.000 Sehari Ditangkap Polresta Jambi, Sedangkan Gudang BBM Ilegal Bebas Beroperasi di Pinggiran Kota Jambi
Menurutnya, penerima golongan mampu yang masih menikmati subsidi merupakan alarm serius bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola data, integrasi sistem sosial-ekonomi, dan mekanisme validasi di lapangan.
“Kita bicara tentang fairness, bukan sekadar hitungan fiskal. Kalau desil 8 sampai 10 masih menikmati subsidi, berarti ada lubang besar di sistem pendataan dan verifikasi,” katanya.
Ia juga memberikan gambaran terkait arah kebijakan subsidi ke depan.