KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) memberikan apresiasi terhadap program promo tambah daya listrik bertajuk “Tahun Baru Energi Baru” yang diluncurkan PT PLN (Persero) di awal 2026.
Program diskon 50 persen biaya tambah daya ini dinilai bukan sekadar kebijakan promosi, melainkan refleksi perubahan struktural dalam cara masyarakat Indonesia memandang dan menggunakan energi listrik.
Baca Juga:
PLN UP3 Depok Dorong Pelanggan Sesuaikan Daya Lewat Aplikasi PLN Mobile
ALPERKLINAS menilai kebijakan tersebut sebagai indikator meningkatnya kebutuhan daya listrik di tingkat rumah tangga, seiring berkembangnya pola hidup digital, elektrifikasi peralatan rumah, hingga kesiapan konsumen menghadapi era kendaraan listrik.
Dari perspektif perlindungan konsumen, langkah PLN ini juga menunjukkan keberpihakan pada akses energi yang lebih adil, terjangkau, dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Ketua Umum Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS), KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa promo tambah daya di awal tahun memiliki makna strategis yang jauh melampaui angka diskon.
Baca Juga:
PLN Percepat Layanan, 1.600 Pelanggan Jabodetabek Nikmati Listrik Secara Serentak
“Ini adalah sinyal kuat bahwa pola konsumsi energi masyarakat sedang berubah secara fundamental. Listrik tidak lagi diposisikan sebagai kebutuhan sekunder, tetapi telah menjadi tulang punggung aktivitas ekonomi rumah tangga, produktivitas, dan mobilitas,” ujar Tohom, Kamis (8/1/2026).
Menurut Tohom, meningkatnya minat masyarakat untuk menambah daya hingga 7.700 VA mencerminkan kesiapan konsumen memasuki fase elektrifikasi yang lebih dalam, termasuk penggunaan peralatan listrik berdaya besar dan pengisian daya kendaraan listrik di rumah.
“ALPERKLINAS melihat program ini sebagai jembatan menuju transisi energi yang lebih inklusif. Ketika negara melalui PLN memberi insentif, konsumen didorong untuk beradaptasi tanpa terbebani biaya tinggi,” jelasnya.