KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – ALPERKLINAS memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah PT PLN (Persero) yang berhasil mengoperasikan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Blangpidie–Tapak Tuan serta Gardu Induk (GI) Extension Blangpidie ke GI Tapak Tuan berkapasitas 30 MVA.
Organisasi perlindungan konsumen listrik nasional ini menilai pengoperasian infrastruktur tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat sistem kelistrikan Aceh Barat hingga Aceh Selatan sekaligus mengurangi ketergantungan pada pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD).
Baca Juga:
Jaga Listrik Tetap Aman di Bulan Ramadan, PLN PERDAGANGAN Siaga Penuh 24 Jam dan Pembersihan Dahan Pohon
Ketua Umum Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS), KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa penguatan backbone kelistrikan melalui interkoneksi 150 kV merupakan langkah strategis dan visioner PLN dalam menghadirkan keadilan energi di daerah.
“Ini adalah fondasi kemandirian energi daerah. Dengan interkoneksi yang kuat, kualitas tegangan lebih stabil, suplai listrik lebih andal, dan risiko pemadaman dapat ditekan secara signifikan,” ujar Tohom, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, keberhasilan pengoperasian SUTT sepanjang 115 kilometer sirkuit dengan 166 tower transmisi tersebut akan berdampak langsung pada konsumen rumah tangga, pelaku usaha, hingga sektor industri di Aceh Selatan.
Baca Juga:
Aceh Selatan Bebas 'Lampu Kedip' dengan SUTT PLN!
Kapasitas trafo 30 MVA yang disiapkan dinilai cukup untuk mengantisipasi pertumbuhan kebutuhan listrik dalam beberapa tahun ke depan.
“Selama ini daerah yang masih bergantung pada PLTD menghadapi biaya produksi listrik yang lebih tinggi dan risiko gangguan yang lebih besar. Dengan pengurangan penggunaan diesel, PLN tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga berkontribusi pada pengurangan beban subsidi dan emisi,” katanya.
Tohom juga menyoroti potensi penghematan bahan bakar minyak yang mencapai rata-rata 638,6 kiloliter per bulan sebagai capaian konkret transformasi sistem kelistrikan di wilayah tersebut.