KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) memberikan apresiasi tinggi atas langkah strategis PT PLN (Persero) dalam memperluas pemanfaatan energi bersih melalui skema Renewable Energy Certificate (REC) di sektor industri pertambangan.
Kerja sama PLN dengan PT Borneo Indobara dinilai sebagai bukti nyata komitmen BUMN kelistrikan tersebut dalam memimpin transisi energi nasional yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Baca Juga:
Soroti Temuan kWh Listrik di Bekas Bangunan Liar, ALPERKLINAS Dorong Penataan Sistemik
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menyatakan bahwa penyediaan REC oleh PLN menunjukkan kesiapan infrastruktur, tata kelola, serta visi jangka panjang perusahaan dalam menjawab tuntutan global terhadap energi ramah lingkungan.
“PLN menunjukkan kepemimpinan yang kuat. Skema REC ini memberi solusi konkret bagi industri untuk menggunakan listrik hijau tanpa mengganggu keandalan sistem kelistrikan nasional,” ujar Tohom, Kamis (12/2/2026).
Menurut Tohom, transaksi 23.040 unit REC setara 40.000 MVA listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) merupakan capaian penting yang menegaskan posisi PLN sebagai motor penggerak transformasi energi di Indonesia.
Baca Juga:
PLN Sukses Energize GISTET dan SUTET 500 kV Paiton, ALPERKLINAS: Fondasi Penting Keandalan Listrik Nasional
“Langkah ini bukan hanya mendukung green mining, tetapi juga memperkuat daya saing industri nasional di mata pasar global. PLN berhasil menghubungkan kepentingan lingkungan dengan kebutuhan industri secara seimbang,” katanya.
Ia menambahkan, sistem pencatatan elektronik REC yang diterapkan PLN patut diapresiasi karena menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan klaim penggunaan energi terbarukan dapat diverifikasi.