KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyambut positif dorongan partisipasi masyarakat dalam pelaporan potensi bahaya kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile.
Menurut aliansi ini, pelibatan konsumen secara aktif merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem perlindungan keselamatan publik sekaligus mencegah kecelakaan listrik sejak tahap paling awal.
Baca Juga:
Curah Hujan Tinggi, PLN Cikarang Siaga Amankan Listrik di Wilayah Banjir Bekasi
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menilai kemudahan akses pelaporan melalui PLN Mobile mencerminkan pergeseran paradigma keselamatan kelistrikan yang lebih partisipatif dan berbasis teknologi.
“Ini adalah cara membangun budaya sadar risiko. Ketika masyarakat diberi kanal yang mudah dan responsif untuk melapor, maka potensi bahaya bisa ditangani sebelum menimbulkan korban,” ujar Tohom.
Menurut Tohom, selama ini banyak insiden kelistrikan terjadi bukan karena ketiadaan regulasi, melainkan keterlambatan informasi di tingkat lapangan.
Baca Juga:
PLN UP3 Cimahi Sosialisasikan PLN Mobile dan Keselamatan Listrik di Cipatat
Ia menegaskan bahwa laporan cepat dari warga dapat menjadi sistem peringatan dini yang sangat efektif bagi PLN.
“Jaringan listrik itu hidup di tengah permukiman. Konsumen adalah pihak pertama yang melihat kejanggalan, kabel menjuntai, tiang miring, atau gardu yang berisiko. Kalau mereka aktif melapor, negara diuntungkan, PLN terbantu, dan keselamatan publik terjaga,” katanya.
Tohom juga mengapresiasi fungsi PLN Mobile yang tidak hanya menyediakan layanan pengaduan, tetapi juga transparansi informasi tarif, permohonan tambah daya, hingga pembayaran listrik. Menurutnya, transparansi ini penting untuk membangun kepercayaan konsumen.