KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah PT PLN (Persero) dalam memberantas praktik pencurian arus listrik yang masih terjadi di berbagai daerah.
Organisasi perlindungan konsumen tersebut menilai praktik ilegal tersebut tidak hanya merugikan negara dan perusahaan penyedia listrik, tetapi juga berpotensi menimbulkan ancaman serius terhadap keselamatan manusia serta keselamatan instalasi kelistrikan di lingkungan masyarakat.
Baca Juga:
Aceh Selatan Bebas 'Lampu Kedip' dengan SUTT PLN!
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa pencurian arus listrik merupakan tindakan yang tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keselamatan publik.
“Pencurian listrik bukan hanya pelanggaran administratif atau kerugian finansial bagi PLN, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan manusia. Instalasi listrik yang dimodifikasi secara ilegal sangat rawan menimbulkan korsleting, kebakaran, hingga kecelakaan fatal,” ujar Tohom, belum lama ini.
Ia menjelaskan bahwa banyak kasus kebakaran rumah maupun bangunan usaha di perkotaan maupun kawasan padat penduduk yang berawal dari instalasi listrik tidak standar, termasuk akibat praktik penyambungan listrik ilegal.
Baca Juga:
Dukung Timnas Indonesia di AFC Futsal Asian Cup 2026, PLN Siagakan Sistem Kelistrikan Berlapis di Indonesia Arena GBK
Kondisi tersebut semakin berbahaya ketika dilakukan tanpa pengawasan teknis yang memadai.
Menurut Tohom, upaya tegas PLN dalam menertibkan pencurian arus listrik merupakan langkah strategis yang perlu didukung oleh seluruh elemen masyarakat.
Ia menilai penegakan aturan dalam sektor kelistrikan merupakan bagian dari perlindungan konsumen yang lebih luas.