KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah PT PLN (Persero) dalam memberantas praktik pencurian arus listrik yang masih terjadi di berbagai daerah.
Organisasi perlindungan konsumen tersebut menilai praktik ilegal tersebut tidak hanya merugikan negara dan perusahaan penyedia listrik, tetapi juga berpotensi menimbulkan ancaman serius terhadap keselamatan manusia serta keselamatan instalasi kelistrikan di lingkungan masyarakat.
Baca Juga:
Aceh Selatan Bebas 'Lampu Kedip' dengan SUTT PLN!
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa pencurian arus listrik merupakan tindakan yang tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keselamatan publik.
“Pencurian listrik bukan hanya pelanggaran administratif atau kerugian finansial bagi PLN, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan manusia. Instalasi listrik yang dimodifikasi secara ilegal sangat rawan menimbulkan korsleting, kebakaran, hingga kecelakaan fatal,” ujar Tohom, belum lama ini.
Ia menjelaskan bahwa banyak kasus kebakaran rumah maupun bangunan usaha di perkotaan maupun kawasan padat penduduk yang berawal dari instalasi listrik tidak standar, termasuk akibat praktik penyambungan listrik ilegal.
Baca Juga:
Dukung Timnas Indonesia di AFC Futsal Asian Cup 2026, PLN Siagakan Sistem Kelistrikan Berlapis di Indonesia Arena GBK
Kondisi tersebut semakin berbahaya ketika dilakukan tanpa pengawasan teknis yang memadai.
Menurut Tohom, upaya tegas PLN dalam menertibkan pencurian arus listrik merupakan langkah strategis yang perlu didukung oleh seluruh elemen masyarakat.
Ia menilai penegakan aturan dalam sektor kelistrikan merupakan bagian dari perlindungan konsumen yang lebih luas.
ALPERKLINAS melihat penertiban pencurian listrik sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen yang taat aturan.
Jangan sampai konsumen yang membayar listrik secara benar justru dirugikan oleh praktik ilegal yang berisiko merusak jaringan listrik dan menurunkan kualitas layanan,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa keberlanjutan sistem kelistrikan nasional sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan energi secara legal dan bertanggung jawab.
Praktik pencurian listrik, menurutnya, dapat mengganggu stabilitas jaringan dan menimbulkan kerugian ekonomi yang besar.
“Energi listrik adalah infrastruktur vital yang menopang aktivitas ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, tata kelola kelistrikan harus dijaga bersama. Ketika ada praktik pencurian listrik, dampaknya tidak hanya pada PLN, tetapi juga pada keandalan pasokan listrik bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Lebih jauh, ALPERKLINAS mendorong agar edukasi kepada masyarakat terus diperkuat agar kesadaran tentang bahaya pencurian listrik semakin meningkat.
Ia juga menilai perlu adanya pendekatan yang tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukasi dan sosialisasi.
“Kami berharap upaya penertiban yang dilakukan PLN juga dibarengi dengan edukasi publik secara masif. Masyarakat perlu memahami bahwa listrik bukan hanya soal energi, tetapi juga soal keselamatan. Instalasi yang tidak sesuai standar bisa menjadi bom waktu bagi lingkungan sekitar,” kata Tohom.
Ia menambahkan bahwa ke depan sinergi antara PLN, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat sangat penting untuk menciptakan ekosistem kelistrikan yang aman dan berkelanjutan.
“Jika semua pihak memiliki kesadaran yang sama, maka praktik pencurian listrik dapat ditekan secara signifikan. Ini bukan hanya tentang penegakan aturan, tetapi juga tentang membangun budaya energi yang bertanggung jawab,” tutupnya.
[Redaktur: Mega Puspita]