KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) mengapresiasi langkah cepat Satreskrim Polres Madiun dalam mengungkap kasus pencurian kabel listrik yang diduga terjadi di puluhan titik di wilayah Jawa Timur.
Organisasi tersebut menilai pengungkapan kasus itu penting demi menjaga keandalan distribusi listrik dan melindungi kepentingan masyarakat sebagai konsumen energi nasional.
Baca Juga:
Di Era Standardisasi Kelistrikan, ALPERKLINAS Nilai Program Ganti MCB ke GPAS Sangat Tepat
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, mengatakan pencurian kabel listrik bukan hanya tindak kriminal biasa, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas pelayanan publik dan membahayakan keselamatan masyarakat.
“Jaringan listrik adalah infrastruktur vital negara. Ketika kabel gardu dan instalasi dicuri, dampaknya bukan hanya kerugian material bagi PLN, tetapi juga ancaman terhadap kontinuitas layanan listrik masyarakat,” ujar Tohom Purba, Kamis (7/5/2026).
Ia menilai modus pelaku yang menyamar menggunakan atribut menyerupai petugas PLN menunjukkan perlunya peningkatan sistem pengawasan dan edukasi publik agar masyarakat lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas kelistrikan.
Baca Juga:
PLN Indonesia Power Bidik Amerika Latin dan Karibia, ALPERKLINAS: Saatnya Indonesia Jadi Pemain Global Sektor Energi
Menurut Tohom, masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai identitas resmi petugas PLN, termasuk prosedur kerja lapangan, sehingga tidak mudah tertipu oleh oknum yang memanfaatkan atribut perusahaan demi kepentingan kriminal.
“Ke depan, sistem identifikasi petugas lapangan perlu semakin modern dan transparan. Misalnya melalui identitas digital, barcode verifikasi, atau sistem pelaporan cepat berbasis aplikasi agar masyarakat bisa langsung memastikan legalitas petugas di lapangan,” katanya.
Ia juga berpandangan aksi pencurian kabel listrik berpotensi menghambat pembangunan ekonomi daerah apabila tidak ditangani serius.