KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) merespons positif kebijakan PT PLN (Persero) yang kembali menghadirkan diskon 50 persen untuk program tambah daya listrik melalui gelaran Power Up EVent di IIMS 2026.
Program ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperluas akses konsumen terhadap layanan kelistrikan yang lebih memadai, sekaligus memberi ruang bagi masyarakat untuk menyesuaikan kebutuhan daya secara lebih terjangkau.
Baca Juga:
PLN Sukses Energize GISTET dan SUTET 500 kV Paiton, ALPERKLINAS: Fondasi Penting Keandalan Listrik Nasional
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menilai program diskon tambah daya tersebut tidak hanya berdampak secara ekonomi bagi rumah tangga, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam perlindungan konsumen listrik.
“Diskon tambah daya 50 persen ini adalah bentuk keberpihakan nyata kepada konsumen, khususnya pelanggan rumah tangga yang selama ini menahan kebutuhan daya karena faktor biaya,” ujar Tohom, Rabu (11/2/2026).
Menurut Tohom, kebijakan ini patut diapresiasi karena sejalan dengan perubahan pola konsumsi listrik masyarakat yang semakin bergantung pada perangkat digital dan teknologi ramah lingkungan, termasuk kendaraan listrik.
Baca Juga:
Konsumsi Listrik Tumbuh 3,75 Persen, ALPERKLINAS: Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi
Ia menegaskan bahwa peningkatan daya seharusnya tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai kebutuhan dasar dalam era modern.
“Ketika negara mendorong elektrifikasi dan kendaraan listrik, maka akses terhadap daya listrik yang cukup dan terjangkau menjadi prasyarat utama,” tegasnya.
Lebih jauh, Tohom mengungkapkan pentingnya transparansi informasi kepada konsumen terkait skema promo, syarat, serta dampak biaya jangka panjang setelah tambah daya dilakukan.