KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) merespons positif langkah PT PLN Nusantara Power (PLN NP) yang terus mengakselerasi pengembangan pembangkit hijau sebagai bagian dari transformasi bisnis menuju sistem ketenagalistrikan yang lebih bersih, andal, dan berkelanjutan.
Menurut ALPERKLINAS, arah kebijakan tersebut tidak hanya relevan dengan target Net Zero Emission (NZE) Indonesia 2060, tetapi juga memperkuat pemenuhan hak konsumen atas pasokan listrik yang ramah lingkungan, stabil, dan berkeadilan.
Baca Juga:
Hak Jawab H.Patang Atas Berita: Kelompok Tani Jubek CS Minta Polda Jambi Usut mafia Tanah Sungai Toman Laudi DKK
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menilai kehadiran PLTS Terapung Cirata sebagai tonggak penting transisi energi nasional.
“PLTS Terapung Cirata adalah bukti bahwa transisi energi tidak lagi sekadar wacana. Ini proyek nyata, skala besar, dan berdampak langsung terhadap sistem kelistrikan Jawa-Bali yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional,” ujar Tohom, Jumat (6/2/2026).
Ia mengungkapkan, dari perspektif perlindungan konsumen, pembangkit hijau seperti PLTS terapung memberi manfaat ganda.
Baca Juga:
Penyidikan Laka Lantas Naik Tahap, Pengemudi Jalani Observasi Kejiwaan di RSJ Jambi
Selain menurunkan emisi karbon, integrasi dengan PLTA Cirata dinilai meningkatkan keandalan pasokan listrik di wilayah dengan beban puncak tertinggi.
“Konsumen listrik membutuhkan kepastian: listrik harus tersedia, stabil, dan terjangkau. Energi terbarukan yang terintegrasi dengan baik justru memperkuat ketahanan sistem, bukan sebaliknya,” katanya.
Tohom juga mengapresiasi strategi PLN NP yang memanfaatkan waduk dan bendungan untuk PLTS terapung tanpa menambah tekanan terhadap lahan.