KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) merespons positif program promo diskon 50 persen tambah daya listrik PT PLN (Persero) bertajuk “Tahun Baru Energi Baru”.
Program ini dinilai bukan sekadar insentif jangka pendek, melainkan langkah strategis untuk mempercepat elektrifikasi rumah tangga nasional sekaligus mempersiapkan masyarakat menghadapi lonjakan kebutuhan listrik, termasuk untuk kendaraan listrik (electric vehicle/EV).
Baca Juga:
Berskala Pelanggan Utilitas Global, ALPERKLINAS Desak PLN Tuntaskan Elektrifikasi 100% pada 2026
ALPERKLINAS memandang kebijakan tersebut sebagai sinyal kuat bahwa PLN mulai menempatkan konsumen sebagai aktor utama dalam transformasi energi.
"Diskon tambah daya dianggap mampu mengurangi hambatan struktural yang selama ini dirasakan pelanggan, khususnya kelas rumah tangga menengah, dalam meningkatkan kapasitas listrik demi menunjang peralatan rumah tangga modern, digitalisasi, hingga adopsi EV di tingkat rumah," kata Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, Jumat (9/1/2026).
Ia menilai program ini mencerminkan pergeseran paradigma pengelolaan ketenagalistrikan nasional.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Dorong Pemerintah Beri Insentif Baru untuk Bantu Konsumen Mobil Listrik
Menurutnya, listrik tidak lagi diposisikan sebatas utilitas dasar, tetapi sebagai enabler utama produktivitas, mobilitas, dan daya saing ekonomi masyarakat.
“Diskon tambah daya ini merupakan kebijakan transisional menuju masyarakat yang semakin elektris. Ketika rumah tangga mampu meningkatkan daya dengan biaya terjangkau, maka adopsi peralatan listrik berdaya besar termasuk pengisian kendaraan listrik di rumah, akan tumbuh secara alami,” ujar Tohom.
Ia menegaskan, kesiapan daya di level rumah tangga merupakan prasyarat penting bagi ekosistem kendaraan listrik.