KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) merespons positif langkah pemerintah yang kembali menggagas insentif kendaraan listrik untuk tahun fiskal 2026.
Menurut ALPERKLINAS, rencana Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tersebut harus dibarengi desain kebijakan yang lebih pro-konsumen agar manfaatnya tidak hanya dirasakan industri, tetapi juga mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik secara merata.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Dorong Pemerintah Kejar 100 Persen Rasio Elektrifikasi dengan Perbesar Anggaran LISDES
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, mengungkapkan bahwa insentif baru idealnya tidak sekadar mengulang pola subsidi motor listrik sebelumnya.
“Konsumen harus menjadi pusat dari kebijakan ini,” ujar Tohom, Kamis (20/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa kebutuhan masyarakat kini tidak hanya pada potongan harga, tetapi juga pada jaminan infrastruktur pengisian, biaya listrik yang kompetitif, serta perlindungan purna jual yang lebih jelas.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Semua Kepala Daerah Tiru Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang Akan Listriki Warganya 100 Persen Tahun Ini
Tohom menilai pemerintah perlu memperluas skema bantuan agar tidak berhenti pada motor listrik.
“Jika ingin percepatan transisi energi berhasil, insentif harus menjangkau pengguna mobil listrik entry level. Ini akan membuka ruang adopsi lebih besar, terutama bagi keluarga muda yang mulai beralih ke kendaraan hemat energi,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah menyediakan insentif non-fiskal yang menyentuh kenyamanan pengguna jalan.