KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyampaikan apresiasi kuat kepada PLN Indonesia Power atas langkah strategis yang mewajibkan 47 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) menerapkan campuran bahan bakar biomassa dari limbah sawit.
Kebijakan itu dinilai sebagai terobosan penting yang bukan hanya mendorong dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan, tetapi juga mempertegas komitmen nasional menuju bauran energi bersih secara bertahap dan terukur.
Baca Juga:
Percepat Realisasi Energi Terbarukan di Indonesia, ALPERKLINAS: Segera Bangun Jaringan Transmisi
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menilai kebijakan co-firing biomassa bisa menciptakan ekosistem baru yang menguntungkan konsumen listrik, negara, dan industri energi.
“Langkah PLN Indonesia Power ini menegaskan bahwa transformasi energi tidak harus menunggu pembangunan EBT baru. Kita bisa memanfaatkan residu sawit sebagai energi bersih yang cepat, murah, dan stabil. Konsumen juga akan menikmati manfaatnya karena ketahanan energi makin kuat dan potensi biaya pembangkit dapat ditekan dalam jangka panjang,” kata Tohom, Minggu (23/11/2025).
Menurutnya, 47 PLTU yang kini menerapkan profiling biomassa menunjukkan lompatan besar dibanding awal implementasi pada 2020.
Baca Juga:
Indonesia Menuju Green Energi, ALPERKLINAS Minta Pemerintah Longgarkan Kuota Pemasangan PLTS
“Dari hanya 6 PLTU kini menjadi 47 unit, ini bukan perkembangan biasa. Ini bukti bahwa Indonesia mampu bergerak cepat ketika regulasi kuat dan operatornya berkomitmen. PLN Indonesia Power menunjukkan standar baru yang harus diikuti seluruh sektor ketenagalistrikan,” ujar Tohom.
Tohom juga mengungkapkan bahwa pemanfaatan limbah sawit sebagai substitusi sebagian batu bara tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi baru di daerah penghasil sawit.
“Limbah sawit yang dulu dianggap tidak bernilai kini menjadi energi. Ini akan membuka peluang bagi UMKM biomassa, meningkatkan pendapatan petani, sekaligus mengurangi emisi dari sektor pembangkit. Ini tiga manfaat langsung dalam satu kebijakan,” jelasnya.