“Kalau kita berbicara soal kabel bawah tanah seperti Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), itu adalah langkah yang bagus. Namun, implementasinya harus didukung oleh regulasi yang ketat, pengawasan yang berkelanjutan, dan keberanian untuk menegakkan aturan,” tambahnya.
Menurut Tohom, tidak adanya standar yang seragam dalam pemasangan kabel menunjukkan kurangnya perhatian terhadap pengelolaan infrastruktur perkotaan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Desak Pemerataan Infrastruktur Listrik demi Wujudkan Keadilan Energi
“Seharusnya, ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah perlu bertindak lebih cepat untuk menyelesaikan persoalan ini sebelum jatuh korban akibat kelalaian kita,” tegasnya.
Tanggung Jawab Bersama
Tohom Purba yang juga Ketua Pengacara Persatuan Marga Purba Se-Jabodetabek turut mengingatkan masyarakat untuk mendukung langkah pemerintah dalam penertiban kabel.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Dorong Pemda dan PLN Berkolaborasi Pastikan Keandalan Lampu Penerangan Jalan
“Masyarakat juga harus dilibatkan sebagai pengawas. Kalau ada pelanggaran, mereka perlu tahu ke mana harus melapor. Dengan begitu, kita menciptakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Tohom menutup pernyataannya dengan menyoroti pentingnya mengutamakan keselamatan dan kenyamanan publik di atas kepentingan bisnis.
Ia berharap desakan ALPERKLINAS ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan PLN untuk segera bertindak dan menyelesaikan persoalan kabel semrawut yang sudah bertahun-tahun menjadi masalah.