Konsumenlistrik.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) mendesak pemerintah daerah dan PLN untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani masalah kabel-kabel semrawut pada tiang listrik di berbagai wilayah.
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menyebut bahwa kondisi tersebut tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Desak Pemerataan Infrastruktur Listrik demi Wujudkan Keadilan Energi
“Toh, sudah saatnya pemerintah daerah dan PLN bekerja sama menyusun regulasi yang jelas mengenai tata kelola kabel. Tidak bisa lagi kita menutup mata terhadap ancaman yang dihadirkan oleh kabel-kabel yang menjuntai ini. Selain rawan kecelakaan, ini juga mencerminkan lemahnya perencanaan infrastruktur kita,” ujar Tohom, Minggu (19/1/2025).
Permasalahan kabel semrawut kembali menjadi sorotan setelah sejumlah kabel fiber optik terlihat menjuntai rendah di Jalan Tebet Barat Dalam Raya, Jakarta Selatan.
Kabel-kabel tersebut, yang sebagian hanya berjarak satu meter dari permukaan tanah, telah mengganggu kenyamanan pejalan kaki.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Dorong Pemda dan PLN Berkolaborasi Pastikan Keandalan Lampu Penerangan Jalan
Selain itu, keberadaan kabel yang diikatkan sembarangan ke tembok gedung dan pohon menimbulkan potensi bahaya yang serius.
Regulasi dan Sinergi Lintas Sektor
Tohom menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, PLN, dan para pemilik kabel untuk menyusun langkah strategis yang mampu memberikan solusi jangka panjang.
“Kalau kita berbicara soal kabel bawah tanah seperti Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), itu adalah langkah yang bagus. Namun, implementasinya harus didukung oleh regulasi yang ketat, pengawasan yang berkelanjutan, dan keberanian untuk menegakkan aturan,” tambahnya.
Menurut Tohom, tidak adanya standar yang seragam dalam pemasangan kabel menunjukkan kurangnya perhatian terhadap pengelolaan infrastruktur perkotaan.
“Seharusnya, ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah perlu bertindak lebih cepat untuk menyelesaikan persoalan ini sebelum jatuh korban akibat kelalaian kita,” tegasnya.
Tanggung Jawab Bersama
Tohom Purba yang juga Ketua Pengacara Persatuan Marga Purba Se-Jabodetabek turut mengingatkan masyarakat untuk mendukung langkah pemerintah dalam penertiban kabel.
“Masyarakat juga harus dilibatkan sebagai pengawas. Kalau ada pelanggaran, mereka perlu tahu ke mana harus melapor. Dengan begitu, kita menciptakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Tohom menutup pernyataannya dengan menyoroti pentingnya mengutamakan keselamatan dan kenyamanan publik di atas kepentingan bisnis.
Ia berharap desakan ALPERKLINAS ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan PLN untuk segera bertindak dan menyelesaikan persoalan kabel semrawut yang sudah bertahun-tahun menjadi masalah.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]