Konsumenlistrik.WAHANANEWS.CO, Yogyakarta - Minimnya lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan provinsi DIY jadi perhatian serius dari Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS).
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, mendesak pemerintah daerah untuk lebih serius mengalokasikan anggaran pembangunan lampu jalan demi memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat, terutama para konsumen listrik yang telah membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Baca Juga:
Dapat Penghargaan ADB, ALPERKLINAS Puji PLN yang Konsisten Dukung Aspek Perlindungan Lingkungan dan Sosial
"Masalah ini tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal hak masyarakat atas layanan yang layak. Konsumen sudah membayar PPJ, dan itu seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengoptimalkan pengadaan PJU di jalan-jalan yang gelap dan berbahaya," ujar Tohom, Selasa (14/1/2025).
Tohom menyoroti bahwa alokasi anggaran yang minim, seperti hanya mampu mengadakan 100 lampu PJU per tahun dari kebutuhan 12.000 unit, menunjukkan ketimpangan yang harus segera diatasi.
Menurutnya, dengan pola pengadaan seperti ini, dibutuhkan waktu lebih dari satu abad untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Baca Juga:
Pengelolaan Sampah Jadi Solusi Lingkungan dan Target Bisnis, ALPERKLINAS Apresiasi Pemerintah yang Tetapkan Tarif Listrik Dari PLTSa Sebesar 18-20 Sen Per KWh
"Ini bukan hanya soal efisiensi fiskal, tetapi juga soal prioritas. Pemerintah harus memiliki visi jangka panjang dan lebih berani mengalokasikan anggaran. Kita berbicara soal keselamatan masyarakat di malam hari dan mendukung mobilitas ekonomi," tegas Tohom yang juga Ketua Umum DPP LSM Martabat (Masyarakat Pemantau Kewibawaan Aparatur Negara) ini.
Ia juga mengapresiasi upaya pemerintah memanfaatkan dana keistimewaan (danais) untuk pengadaan lampu PJU di kawasan strategis tertentu.
Namun, ia mengingatkan bahwa pendekatan ini tidak cukup menjawab kebutuhan masyarakat luas.