KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) mendorong Dewan Energi Nasional (DEN) untuk memperkuat sistem standarisasi serta keselamatan di sektor ketenagalistrikan nasional.
Organisasi tersebut menilai bahwa penguatan standar teknis, regulasi keselamatan, serta pengawasan instalasi listrik merupakan langkah penting untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan sekaligus melindungi konsumen dari potensi risiko kecelakaan listrik.
Baca Juga:
Potensi Migas Transmigrasi Perkuat IKN, MARTABAT Prabowo-Gibran: Dorong Kemandirian Fiskal Daerah
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menilai momentum kepemimpinan baru di DEN harus dimanfaatkan untuk memperkuat tata kelola sektor energi, khususnya dalam aspek keselamatan kelistrikan.
“Kami mendorong Dewan Energi Nasional untuk menjadikan standarisasi dan keselamatan kelistrikan sebagai prioritas kebijakan. Energi listrik adalah infrastruktur vital yang menopang kehidupan modern, sehingga setiap aspek teknisnya harus memenuhi standar keselamatan yang ketat,” ujar Tohom, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, sistem standarisasi yang kuat tidak hanya berdampak pada kualitas layanan listrik, tetapi juga menentukan tingkat perlindungan bagi konsumen.
Baca Juga:
Harga Elpiji 12 Kg Naik, Bahlil: Itu untuk Orang Mampu, Bukan Masalah
Ia menegaskan bahwa standar instalasi, perangkat kelistrikan, serta prosedur operasional harus terus diperbarui mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan sistem energi nasional.
“Standarisasi yang konsisten akan memperkuat keandalan jaringan listrik nasional sekaligus meminimalkan risiko gangguan dan kecelakaan. Jika standar keselamatan ditegakkan secara disiplin, maka potensi kebakaran akibat instalasi listrik yang tidak sesuai spesifikasi dapat ditekan secara signifikan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa sektor ketenagalistrikan tidak hanya berbicara tentang pasokan energi, tetapi juga tentang keamanan sistem yang melibatkan jutaan konsumen di seluruh Indonesia.