KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) mendorong Dewan Energi Nasional (DEN) untuk memperkuat sistem standarisasi serta keselamatan di sektor ketenagalistrikan nasional.
Organisasi tersebut menilai bahwa penguatan standar teknis, regulasi keselamatan, serta pengawasan instalasi listrik merupakan langkah penting untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan sekaligus melindungi konsumen dari potensi risiko kecelakaan listrik.
Baca Juga:
Berpotensi Ancam Keselamatan Manusia, ALPERKLINAS Dukung PLN Berantas Pencurian Arus Listrik
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menilai momentum kepemimpinan baru di DEN harus dimanfaatkan untuk memperkuat tata kelola sektor energi, khususnya dalam aspek keselamatan kelistrikan.
“Kami mendorong Dewan Energi Nasional untuk menjadikan standarisasi dan keselamatan kelistrikan sebagai prioritas kebijakan. Energi listrik adalah infrastruktur vital yang menopang kehidupan modern, sehingga setiap aspek teknisnya harus memenuhi standar keselamatan yang ketat,” ujar Tohom, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, sistem standarisasi yang kuat tidak hanya berdampak pada kualitas layanan listrik, tetapi juga menentukan tingkat perlindungan bagi konsumen.
Baca Juga:
Pipa Gas Dumai–Sei Mangkei Sepanjang 541 Km Jadi Proyek Strategis Energi, MARTABAT Prabowo-Gibran: Perkuat Ketahanan Energi Indonesia
Ia menegaskan bahwa standar instalasi, perangkat kelistrikan, serta prosedur operasional harus terus diperbarui mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan sistem energi nasional.
“Standarisasi yang konsisten akan memperkuat keandalan jaringan listrik nasional sekaligus meminimalkan risiko gangguan dan kecelakaan. Jika standar keselamatan ditegakkan secara disiplin, maka potensi kebakaran akibat instalasi listrik yang tidak sesuai spesifikasi dapat ditekan secara signifikan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa sektor ketenagalistrikan tidak hanya berbicara tentang pasokan energi, tetapi juga tentang keamanan sistem yang melibatkan jutaan konsumen di seluruh Indonesia.
Karena itu, peran DEN sebagai lembaga strategis dalam perumusan kebijakan energi nasional menjadi sangat penting.
“DEN memiliki posisi strategis dalam merumuskan arah kebijakan energi nasional. Dengan penguatan standar keselamatan dan tata kelola kelistrikan, Indonesia dapat membangun sistem energi yang lebih tangguh, aman, dan berkelanjutan,” ujar Tohom.
Tohom juga menilai bahwa upaya standarisasi akan memperkuat transformasi energi nasional yang saat ini tengah diarahkan menuju kemandirian energi.
Ia menekankan bahwa sistem kelistrikan yang andal merupakan fondasi utama bagi pembangunan ekonomi dan industri di masa depan.
“Kemandirian energi tidak hanya soal ketersediaan sumber energi, tetapi juga tentang kualitas sistem pengelolaannya. Jika standar keselamatan, teknologi, dan regulasi berjalan seiring, maka Indonesia akan memiliki sistem ketenagalistrikan yang lebih modern dan kompetitif,” jelasnya.
Selain itu, ALPERKLINAS juga menilai bahwa kolaborasi antara pemerintah, PLN, regulator, dan masyarakat sangat penting dalam memastikan penerapan standar keselamatan kelistrikan di lapangan.
Edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan listrik yang aman juga dinilai menjadi bagian penting dari sistem perlindungan konsumen.
“Kami berharap DEN dapat memperkuat koordinasi lintas sektor sehingga kebijakan energi nasional tidak hanya fokus pada pasokan energi, tetapi juga pada aspek keselamatan dan perlindungan konsumen. Dengan demikian, pembangunan sektor energi dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” tutup Tohom.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi dilantik sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada 28 Januari 2026.
Dalam perannya sebagai Ketua Harian DEN, Bahlil memiliki tugas memimpin sidang anggota DEN, mengoordinasikan pembentukan kelompok kerja, serta merumuskan arah kebijakan energi nasional guna memperkuat kedaulatan dan ketahanan energi Indonesia.
[Redaktur: Mega Puspita]