KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyambut positif keputusan pemerintah yang menetapkan tarif listrik triwulan II-2026 tetap stabil.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan keberlanjutan aktivitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.
Baca Juga:
Dukung WFH, ALPERKLINAS: Diskon Tambah Daya 50 Persen Jadi Momentum Adaptasi Konsumsi Listrik Rumah Tangga
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa stabilitas tarif listrik merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi kepentingan konsumen.
“Keputusan mempertahankan tarif listrik ini adalah langkah bijak dan berpihak kepada masyarakat. Di tengah tekanan ekonomi global, kepastian biaya energi menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas rumah tangga dan dunia usaha,” ujarnya, Selasa (1/4/2026).
Menurut Tohom, komitmen PT PLN (Persero) dalam menjaga keandalan pasokan listrik meskipun tanpa kenaikan tarif patut diapresiasi.
Baca Juga:
Listrik Padam Jelang Acara Puncak Perayaan Hari Jadi ke-348, Kota Gunungsitoli Gelap
Ia menilai hal ini mencerminkan kapasitas manajerial dan efisiensi operasional yang semakin kuat.
“PLN tidak hanya menjaga pasokan tetap andal, tetapi juga menunjukkan bahwa efisiensi bisa berjalan beriringan dengan perlindungan konsumen. Ini adalah model tata kelola energi yang progresif,” katanya.
Ia juga menyoroti bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak berlapis terhadap perekonomian nasional.