KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyambut positif keputusan pemerintah yang menetapkan tarif listrik triwulan II-2026 tetap stabil.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan keberlanjutan aktivitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Sebut Listrik Desa PLN Kunci Transformasi Ekonomi Wilayah Terluar
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa stabilitas tarif listrik merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi kepentingan konsumen.
“Keputusan mempertahankan tarif listrik ini adalah langkah bijak dan berpihak kepada masyarakat. Di tengah tekanan ekonomi global, kepastian biaya energi menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas rumah tangga dan dunia usaha,” ujarnya, Selasa (1/4/2026).
Menurut Tohom, komitmen PT PLN (Persero) dalam menjaga keandalan pasokan listrik meskipun tanpa kenaikan tarif patut diapresiasi.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Siaga 24 Jam Petugas PLN Kalsel Demi Keandalan Listrik Idulfitri
Ia menilai hal ini mencerminkan kapasitas manajerial dan efisiensi operasional yang semakin kuat.
“PLN tidak hanya menjaga pasokan tetap andal, tetapi juga menunjukkan bahwa efisiensi bisa berjalan beriringan dengan perlindungan konsumen. Ini adalah model tata kelola energi yang progresif,” katanya.
Ia juga menyoroti bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak berlapis terhadap perekonomian nasional.
Dengan tarif listrik yang stabil, sektor industri dapat mempertahankan daya saing, sementara pelaku UMKM memiliki ruang lebih untuk berkembang tanpa tekanan biaya energi yang meningkat.
“Ketika tarif listrik tidak naik, maka efek dominonya sangat luas. Konsumen rumah tangga lebih terlindungi, pelaku usaha lebih percaya diri melakukan ekspansi, dan inflasi dapat lebih terkendali. Ini adalah fondasi penting bagi stabilitas ekonomi nasional,” tambahnya.
Tohom mengungkapkan pentingnya sinergi antara pemerintah, PLN, dan masyarakat dalam menjaga ketahanan energi.
Ia mengimbau agar masyarakat juga berperan aktif dengan menggunakan listrik secara efisien dan bijak.
Lebih lanjut, ia melihat kebijakan ini sebagai momentum untuk mempercepat transformasi sektor ketenagalistrikan nasional.
“Ke depan, kita perlu mendorong diversifikasi energi dan digitalisasi sistem kelistrikan agar efisiensi semakin optimal. PLN sudah berada di jalur yang tepat untuk menjadi tulang punggung transisi energi Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan menjaga tarif tetap stabil di tengah fluktuasi parameter ekonomi seperti kurs, harga minyak, dan batubara menunjukkan ketahanan sistem energi nasional yang semakin kuat.
Hal ini juga menjadi sinyal positif bagi investor bahwa Indonesia memiliki kebijakan energi yang adaptif dan kredibel.
Sebelumnya, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo memastikan layanan kelistrikan tetap berjalan optimal bagi seluruh pelanggan meskipun tarif listrik triwulan II-2026 tidak naik.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik tetap, dengan tujuan menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan evaluasi parameter ekonomi makro, termasuk kurs, harga minyak mentah Indonesia, inflasi, dan harga batubara acuan.
[Redaktur: Mega Puspita]