Karena itu, peran DEN sebagai lembaga strategis dalam perumusan kebijakan energi nasional menjadi sangat penting.
“DEN memiliki posisi strategis dalam merumuskan arah kebijakan energi nasional. Dengan penguatan standar keselamatan dan tata kelola kelistrikan, Indonesia dapat membangun sistem energi yang lebih tangguh, aman, dan berkelanjutan,” ujar Tohom.
Baca Juga:
PLN Beri Diskon Tambah Daya hingga Juni 2026, MARTABAT Prabowo-Gibran: Dorong Produktivitas Rumah Tangga dan UMKM
Tohom juga menilai bahwa upaya standarisasi akan memperkuat transformasi energi nasional yang saat ini tengah diarahkan menuju kemandirian energi.
Ia menekankan bahwa sistem kelistrikan yang andal merupakan fondasi utama bagi pembangunan ekonomi dan industri di masa depan.
“Kemandirian energi tidak hanya soal ketersediaan sumber energi, tetapi juga tentang kualitas sistem pengelolaannya. Jika standar keselamatan, teknologi, dan regulasi berjalan seiring, maka Indonesia akan memiliki sistem ketenagalistrikan yang lebih modern dan kompetitif,” jelasnya.
Baca Juga:
B50 Solusi Krisis Energi, ALPERKLINAS: Pasokan Tenaga Listrik Lebih Terjamin
Selain itu, ALPERKLINAS juga menilai bahwa kolaborasi antara pemerintah, PLN, regulator, dan masyarakat sangat penting dalam memastikan penerapan standar keselamatan kelistrikan di lapangan.
Edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan listrik yang aman juga dinilai menjadi bagian penting dari sistem perlindungan konsumen.
“Kami berharap DEN dapat memperkuat koordinasi lintas sektor sehingga kebijakan energi nasional tidak hanya fokus pada pasokan energi, tetapi juga pada aspek keselamatan dan perlindungan konsumen. Dengan demikian, pembangunan sektor energi dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” tutup Tohom.