Konsumenlistrik.WAHANANEWS.CO, Yogyakarta - Minimnya lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan provinsi DIY jadi perhatian serius dari Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS).
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, mendesak pemerintah daerah untuk lebih serius mengalokasikan anggaran pembangunan lampu jalan demi memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat, terutama para konsumen listrik yang telah membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Baca Juga:
Surabaya Jadi Pionir, ALPERKLINAS Desak Pemerintah Percepat PSEL di 11 Daerah Lain
"Masalah ini tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal hak masyarakat atas layanan yang layak. Konsumen sudah membayar PPJ, dan itu seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengoptimalkan pengadaan PJU di jalan-jalan yang gelap dan berbahaya," ujar Tohom, Selasa (14/1/2025).
Tohom menyoroti bahwa alokasi anggaran yang minim, seperti hanya mampu mengadakan 100 lampu PJU per tahun dari kebutuhan 12.000 unit, menunjukkan ketimpangan yang harus segera diatasi.
Menurutnya, dengan pola pengadaan seperti ini, dibutuhkan waktu lebih dari satu abad untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Minta PLN dan Pemerintah Daerah Larang Pemakaian Jebakan Tikus Beraliran Listrik
"Ini bukan hanya soal efisiensi fiskal, tetapi juga soal prioritas. Pemerintah harus memiliki visi jangka panjang dan lebih berani mengalokasikan anggaran. Kita berbicara soal keselamatan masyarakat di malam hari dan mendukung mobilitas ekonomi," tegas Tohom yang juga Ketua Umum DPP LSM Martabat (Masyarakat Pemantau Kewibawaan Aparatur Negara) ini.
Ia juga mengapresiasi upaya pemerintah memanfaatkan dana keistimewaan (danais) untuk pengadaan lampu PJU di kawasan strategis tertentu.
Namun, ia mengingatkan bahwa pendekatan ini tidak cukup menjawab kebutuhan masyarakat luas.
"Danais itu penting, tetapi tidak bisa hanya berfokus pada ruang strategis tertentu. Kita membutuhkan pendekatan yang lebih merata dan inklusif," tambahnya.
ALPERKLINAS menyarankan agar pemerintah daerah mempercepat penyusunan peta jalan (roadmap) untuk pengadaan PJU, yang melibatkan stakeholder terkait, mulai dari Dinas Perhubungan hingga perwakilan masyarakat.
"Dengan adanya roadmap, kita bisa memastikan transparansi dalam penggunaan anggaran dan memberikan kepastian bagi masyarakat tentang kapan kebutuhan mereka akan terpenuhi," jelas Tohom.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa pengadaan lampu PJU tidak boleh dilihat sebagai pengeluaran, melainkan investasi.
"Lampu jalan bukan hanya soal penerangan, tapi juga soal mencegah kecelakaan, mendukung aktivitas ekonomi, hingga meningkatkan rasa aman di masyarakat. Pemerintah harus mengubah cara pandang ini," ujarnya.
Dengan dorongan dari ALPERKLINAS dan partisipasi masyarakat, Tohom berharap pemerintah daerah dapat segera mengoptimalkan alokasi anggaran PJU dan mewujudkan layanan publik yang adil dan merata.
"Kami akan terus mengawal isu ini, karena pada akhirnya, keadilan bagi masyarakat adalah tujuan utama yang harus dicapai," pungkasnya.
[Redaktur: Mega Puspita]