Konsumenlistrik.WAHANANEWS.CO, Lubuklinggau – Insiden kebakaran akibat charger ponsel kembali terjadi. Dua rumah di Jalan Karya II, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, hangus terbakar pada pertengahan Desember lalu. Kebakaran ini diduga dipicu oleh charger ponsel yang meledak di rumah salah satu korban.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan, api pertama kali muncul di kamar depan rumah milik Mirtunida, yang sebelumnya disebut Maidah.
Baca Juga:
Sukses Dukung Kelancaran Arus Mudik Idulfitri 1446 H, PLN Catatkan Kenaikan Transaksi SPKLU Hampir 5 Kali Lipat
"Berdasarkan keterangan dari anak pemilik rumah, Ade Sunandar, saat itu dia sedang mengecas ponselnya di kamar. Beberapa saat kemudian, Mirtunida melihat api sudah menyala dari kamar depan dan dengan cepat menyambar ke rumah tetangganya, Hertanto," ujarnya.
Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.45 WIB oleh petugas pemadam kebakaran. Kerugian material akibat insiden ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Menanggapi kejadian ini, Ketua Umum Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS), KRT Tohom Purba, menyampaikan keprihatinannya.
Baca Juga:
Cegah Pemadaman di Wilayah Vital, ALPERKLINAS Desak Pemerintah Atur Pembatasan Bangunan di Areal Konstruksi PLN
Ia menegaskan pentingnya pemerintah dan PLN untuk segera membuat regulasi khusus yang mengatur keamanan perangkat elektronik, termasuk charger ponsel.
Regulasi Wajib
Tohom menyatakan, masyarakat saat ini sering menjadi korban akibat lemahnya pengawasan terhadap produk elektronik yang beredar di pasaran.