Konsumenlistrik.WAHANANEWS.CO, Lubuklinggau – Insiden kebakaran akibat charger ponsel kembali terjadi. Dua rumah di Jalan Karya II, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, hangus terbakar pada pertengahan Desember lalu. Kebakaran ini diduga dipicu oleh charger ponsel yang meledak di rumah salah satu korban.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan, api pertama kali muncul di kamar depan rumah milik Mirtunida, yang sebelumnya disebut Maidah.
Baca Juga:
Patut Dicontoh Daerah Lain, ALPERKLINAS Apresiasi Kolaborasi PLN dan Pemkot Makassar Tata Jaringan Listrik Wujudkan Estetika Kota
"Berdasarkan keterangan dari anak pemilik rumah, Ade Sunandar, saat itu dia sedang mengecas ponselnya di kamar. Beberapa saat kemudian, Mirtunida melihat api sudah menyala dari kamar depan dan dengan cepat menyambar ke rumah tetangganya, Hertanto," ujarnya.
Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.45 WIB oleh petugas pemadam kebakaran. Kerugian material akibat insiden ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Menanggapi kejadian ini, Ketua Umum Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS), KRT Tohom Purba, menyampaikan keprihatinannya.
Baca Juga:
Dengan Personel Unggul, PLN UP3 Sumedang Mantapkan Langkah Hadirkan Layanan Terbaik Jelang HPN
Ia menegaskan pentingnya pemerintah dan PLN untuk segera membuat regulasi khusus yang mengatur keamanan perangkat elektronik, termasuk charger ponsel.
Regulasi Wajib
Tohom menyatakan, masyarakat saat ini sering menjadi korban akibat lemahnya pengawasan terhadap produk elektronik yang beredar di pasaran.