Konsumenlistrik.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyampaikan apresiasi atas langkah Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang mengusulkan stimulus berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk kelas menengah.
Langkah ini dinilai strategis dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Baca Juga:
Cegah Pemadaman di Wilayah Vital, ALPERKLINAS Desak Pemerintah Atur Pembatasan Bangunan di Areal Konstruksi PLN
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menyambut baik rekomendasi DEN yang mencakup diskon listrik bagi pelanggan berdaya 450 Volt Ampere (VA), 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan angin segar bagi masyarakat kelas menengah yang rentan terdampak kenaikan PPN.
“Langkah DEN sangat tepat. Memberikan stimulus berupa diskon listrik 50 persen tidak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat kelas menengah tetapi juga membantu menjaga stabilitas daya beli, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” ujar Tohom, Jumat (10/1/2025).
Baca Juga:
4 Tips Listrik Aman Saat Liburan
Dalam pernyataannya, Tohom juga menyoroti pentingnya kebijakan pemerintah yang proaktif dalam menghadapi tantangan ekonomi.
Ia menyebutkan bahwa paket stimulus senilai Rp 38,6 triliun yang dikeluarkan pemerintah merupakan langkah positif untuk mencegah meluasnya dampak negatif kenaikan PPN terhadap daya beli masyarakat.
“Kami mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menggabungkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk kelas bawah dan diskon listrik untuk kelas menengah. Ini menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi seluruh lapisan masyarakat,” imbuh Tohom, yang juga Ketua Umum DPP LSM Martabat (Masyarakat Pemantau Kewibawaan Aparatur Negara) ini.