KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyambut positif langkah pemerintah mempercepat implementasi biodiesel B50 yang ditargetkan mulai berlaku pada Juli 2026.
Organisasi perlindungan konsumen kelistrikan itu menilai kebijakan pencampuran biodiesel 50 persen ke dalam solar menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menjaga stabilitas pasokan tenaga listrik di berbagai wilayah Indonesia.
Baca Juga:
Blackout Sumatera Diselidiki, PLN Watch Ajak Masyarakat Tetap Percaya pada Proses Pemulihan PLN
Ketua Umum ALPERKLINAS KRT Tohom Purba mengatakan penggunaan B50 dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menghadapi ancaman krisis energi global dan gejolak harga minyak dunia yang selama ini memengaruhi biaya produksi listrik nasional.
“Ketika Indonesia mampu memproduksi energi berbasis sumber daya dalam negeri, maka ketergantungan terhadap impor solar akan semakin berkurang. Dampaknya sangat besar bagi ketahanan pasokan listrik nasional karena bahan bakar untuk pembangkit menjadi lebih aman dan lebih terjamin,” kata Tohom Purba, Selasa (26/5/2026).
Menurut Tohom, implementasi B50 menunjukkan keberanian Indonesia menjadi pelopor transisi energi berbasis bioenergi di tingkat global.
Baca Juga:
PLN EPI Teken Kontrak LNG Rp360 Triliun, ALPERKLINAS: Langkah Visioner Menuju Energi Masa Depan
Ia menilai langkah tersebut bukan hanya soal pencampuran bahan bakar, tetapi bagian dari transformasi besar menuju kemandirian energi nasional.
“Indonesia sedang menunjukkan kepada dunia bahwa negara berkembang juga mampu memimpin inovasi energi. B50 ini bukan hanya proyek energi, tetapi simbol keberanian bangsa dalam membangun kedaulatan energi secara nyata,” ujarnya.
Ia menilai sektor ketenagalistrikan menjadi salah satu pihak yang paling diuntungkan dari implementasi B50, terutama dalam menjaga kontinuitas operasional pembangkit berbasis diesel yang masih digunakan di sejumlah daerah terpencil dan kepulauan.