2. Restrukturisasi PLN hingga PT DI
Rizal yang menjabat menteri keuangan dan pemberdayaan BUMN membidani restrukturisasi utang PT Perusahaan Listrik Negara (PLB).
Baca Juga:
Ekonom Rizal Ramli Tutup Usia
PLN diberikan soft loan agreementatau kesepakatan pinjaman lunak tahun 1998-2000 sebesar Rp 34 triliun.
Restrukturisasi utang PLN termasuk tunggakan pokok sebesar Rp 5,3 triliun, tunggakan bunga sebesar Rp 28,8 triliun, dan denda. Namun, PLN diwajibkan untuk lebih mengefektifkan manajemen keuangan mereka.
Syarat lainnya adalah jangka waktu pinjaman 20 tahun dan masa tenggang dua tahun serta biaya administrasi 4% per tahun.
Baca Juga:
Yasin Limpo Tersangka, Rizal Ramli Buka Suara soal Kasus Surya Paloh
Dikutip dari website Setkab.go.id, pada 2000, PLN nyaris bangkrut dengan modal minus Rp 9 triliun, asetnya hanya 50 trilyun.
Perbaikan keuangan PLN juga dilakukan dengan melakukan renegosiasi harga beli listrik dari swasta. Harga beli listrik turun dari semula US$ 7-9 sen/kWh menjadi US$ 3,5 sen/kWh . Langkah ini ikut menekan beban utang pemerintah dan PLN menjadi US$ 35 miliar dari US$ 80 miliar.
Rizal juga diminta Gus Dur melakukan restrukturisasi PT Dirgantara Indonesia (dulu IPTN) yang terus mengalami kerugian.