KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Langkah strategis pemerintah yang menghadirkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi 79,3 juta pelanggan rumah tangga berdaya listrik kecil menuai apresiasi tinggi dari Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS).
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menyebut kebijakan ini sebagai “stimulus nyata” yang langsung menyasar jantung pengeluaran masyarakat kelas bawah.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Kerja Sama Indonesia–Swiss Bangun PLTS di Atas Rel Kereta Api
“Diskon listrik 50 persen merupakan bentuk konkret dari kehadiran negara dalam menjaga daya beli rakyatnya. Ini strategi intervensi cerdas di saat konsumsi domestik perlu ditopang dengan kebijakan populis namun terukur,” ujar Tohom, Sabtu (31/5/2025).
Tohom menilai bahwa pemerintah telah tepat memanfaatkan momentum liburan sekolah dan pencairan gaji ke-13 ASN untuk mendorong belanja rumah tangga.
Menurutnya, dua faktor tersebut secara historis memang meningkatkan pengeluaran masyarakat, dan dengan beban listrik yang lebih ringan, konsumen memiliki ruang lebih besar untuk membelanjakan dana pada sektor lain, seperti pendidikan dan transportasi.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Kementerian ESDM atas Terbitnya Permen Jual Beli Listrik demi Kepastian Hukum bagi Investor
“Ketika listrik lebih murah, rumah tangga bisa mengatur ulang alokasi keuangan mereka. Ini akan menciptakan efek berantai, dari peningkatan konsumsi sektor jasa hingga ritel. Secara makro, ini bisa menopang pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua,” lanjut Tohom.
Ia juga memuji sinergi antar-kementerian yang diinisiasi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang dinilainya menunjukkan koordinasi kebijakan yang matang dan terukur.
“Kita tidak bicara tentang kebijakan sektoral, ini adalah pendekatan lintas sektor yang menunjukkan keseriusan negara menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Tohom.