Menurutnya, PLTA Batang Toru dengan kapasitas besar harus ditempatkan sebagai aset negara yang menopang ketahanan ekonomi jangka panjang.
“Ketika negara mengelola pembangkit sebesar ini, maka orientasinya bukan semata keuntungan, melainkan stabilitas ekonomi, perlindungan konsumen, dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Baca Juga:
BPKN RI Gandeng ALPERKLINAS dan UIN Syarif Hidayatullah Gelar Kuliah Umum Perlindungan Konsumen
Menutup pernyataannya, Tohom menegaskan bahwa kapasitas 510 MW PLTA Batang Toru harus dipandang sebagai motor pembangunan.
“Jika dikelola secara tepat oleh PLN dengan dukungan kebijakan pemerintah, PLTA Batang Toru bisa menjadi penggerak industri, penopang UMKM, dan penjamin pasokan listrik bersih bagi generasi mendatang,” pungkasnya.
[Redaktur: Mega Puspita]