KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menilai kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru sebesar 510 megawatt (MW) merupakan kekuatan strategis yang sangat menentukan bagi sistem ketenagalistrikan nasional, khususnya di Sumatra.
ALPERKLINAS memandang kebijakan pemerintah yang membuka peluang pelibatan lebih besar negara melalui PT PLN (Persero) sebagai langkah tepat untuk memastikan daya sebesar itu benar-benar dimanfaatkan bagi kepentingan publik dan pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga:
Diskon Listrik PLN Februari 2026, ALPERKLINAS Nilai Dampak Ekonomi Jangka Panjang bagi Konsumen
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, mengatakan kapasitas 510 MW bukan angka teknis saja, melainkan instrumen ekonomi yang nyata.
“Daya sebesar 510 MW itu bisa menopang kebutuhan listrik jutaan rumah tangga, kawasan industri, hingga pusat-pusat ekonomi baru di Sumatra. Ini adalah fondasi penting bagi pemerataan pembangunan,” ujar Tohom, Senin (16/2/2026).
Ia menjelaskan, dalam konteks sistem kelistrikan Sumatra, PLTA Batang Toru berperan sebagai pembangkit baseload yang stabil dan ramah lingkungan.
Baca Juga:
Soroti Temuan kWh Listrik di Bekas Bangunan Liar, ALPERKLINAS Dorong Penataan Sistemik
Dengan suplai listrik yang andal, biaya energi bagi industri dapat ditekan sehingga meningkatkan daya saing produk nasional.
“Ketika listrik stabil dan terjangkau, industri tumbuh, lapangan kerja tercipta, dan rantai ekonomi bergerak lebih cepat,” katanya.
Menurut Tohom, pengelolaan PLTA Batang Toru oleh PLN juga akan memberikan efek berganda bagi perekonomian daerah.
Aktivitas operasional pembangkit, pemeliharaan infrastruktur, hingga pengembangan jaringan transmisi akan mendorong penyerapan tenaga kerja lokal dan pertumbuhan usaha pendukung.
“Ini berkaitan dengan ekosistem ekonomi yang hidup di sekitarnya,” ujarnya.
ALPERKLINAS menilai kapasitas 510 MW dari PLTA Batang Toru juga strategis dalam mendukung agenda transisi energi nasional.
Dengan energi air sebagai sumber energi bersih, ketergantungan pada pembangkit berbasis fosil dapat dikurangi secara signifikan.
“Setiap megawatt energi bersih yang masuk sistem berarti penghematan biaya jangka panjang dan pengurangan beban lingkungan. Dampaknya akan terasa langsung pada keberlanjutan ekonomi nasional,” kata Tohom.
Ia menambahkan, jika dikelola oleh PLN, pemanfaatan daya 510 MW tersebut dapat diintegrasikan secara optimal ke dalam perencanaan sistem nasional.
“PLN memiliki kewenangan dan pengalaman untuk mengatur distribusi daya secara adil, termasuk memastikan daerah-daerah yang selama ini defisit listrik ikut merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Tohom juga menilai kebijakan pemerintah dalam menata ulang pengelolaan aset strategis energi merupakan langkah visioner.
Menurutnya, PLTA Batang Toru dengan kapasitas besar harus ditempatkan sebagai aset negara yang menopang ketahanan ekonomi jangka panjang.
“Ketika negara mengelola pembangkit sebesar ini, maka orientasinya bukan semata keuntungan, melainkan stabilitas ekonomi, perlindungan konsumen, dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Menutup pernyataannya, Tohom menegaskan bahwa kapasitas 510 MW PLTA Batang Toru harus dipandang sebagai motor pembangunan.
“Jika dikelola secara tepat oleh PLN dengan dukungan kebijakan pemerintah, PLTA Batang Toru bisa menjadi penggerak industri, penopang UMKM, dan penjamin pasokan listrik bersih bagi generasi mendatang,” pungkasnya.
[Redaktur: Mega Puspita]