KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menilai kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru sebesar 510 megawatt (MW) merupakan kekuatan strategis yang sangat menentukan bagi sistem ketenagalistrikan nasional, khususnya di Sumatra.
ALPERKLINAS memandang kebijakan pemerintah yang membuka peluang pelibatan lebih besar negara melalui PT PLN (Persero) sebagai langkah tepat untuk memastikan daya sebesar itu benar-benar dimanfaatkan bagi kepentingan publik dan pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga:
Diskon Listrik PLN Februari 2026, ALPERKLINAS Nilai Dampak Ekonomi Jangka Panjang bagi Konsumen
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, mengatakan kapasitas 510 MW bukan angka teknis saja, melainkan instrumen ekonomi yang nyata.
“Daya sebesar 510 MW itu bisa menopang kebutuhan listrik jutaan rumah tangga, kawasan industri, hingga pusat-pusat ekonomi baru di Sumatra. Ini adalah fondasi penting bagi pemerataan pembangunan,” ujar Tohom, Senin (16/2/2026).
Ia menjelaskan, dalam konteks sistem kelistrikan Sumatra, PLTA Batang Toru berperan sebagai pembangkit baseload yang stabil dan ramah lingkungan.
Baca Juga:
Soroti Temuan kWh Listrik di Bekas Bangunan Liar, ALPERKLINAS Dorong Penataan Sistemik
Dengan suplai listrik yang andal, biaya energi bagi industri dapat ditekan sehingga meningkatkan daya saing produk nasional.
“Ketika listrik stabil dan terjangkau, industri tumbuh, lapangan kerja tercipta, dan rantai ekonomi bergerak lebih cepat,” katanya.
Menurut Tohom, pengelolaan PLTA Batang Toru oleh PLN juga akan memberikan efek berganda bagi perekonomian daerah.