KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) yang digulirkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero) mendapatkan apresiasi tinggi dari Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS).
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menyebut program listrik gratis tersebut merupakan kebijakan yang sangat memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan.
Baca Juga:
Kurangi Emisi Karbon, ALPERKLINAS Apresiasi Kerjasama PLN dan Pemprov Banten Sosialisasi Pemakaian Kompor Induksi pada Konsumen
“Langkah ini jelas menyentuh langsung kebutuhan paling dasar warga tidak mampu. Negara hadir bukan hanya sebagai regulator, tapi sebagai pelindung yang nyata. Ini bukan slogan, ini kebijakan yang mengubah hidup,” tegas Tohom, Jumat (25/7/2025).
Menurut Tohom, banyak masyarakat di pedesaan yang selama ini hanya bisa ‘numpang’ listrik dari rumah tetangga atau orang tua karena tidak mampu membayar biaya sambungan baru.
Situasi ini tidak hanya menyulitkan secara teknis, tetapi juga menciptakan ketergantungan sosial yang tidak sehat dalam jangka panjang.
Baca Juga:
Segmen Rumah Tangga Sumbang Pendapatan PLN Jatim, ALPERKLINAS Puji Program Diskon Tambah Daya dan Aktivitas Ekonomi Konsumen
“Ketika satu rumah tangga akhirnya bisa memiliki sambungan listrik sendiri, itu bukan sekadar soal lampu yang menyala, tapi soal martabat. Inilah keadilan energi yang sesungguhnya,” ujarnya.
Program BPBL yang diluncurkan oleh Kementerian ESDM menargetkan rumah tangga miskin sebagai penerima manfaat.
Setiap rumah tangga mendapatkan sambungan daya 900 VA, tiga titik lampu, satu stop kontak, serta voucher listrik Rp100 ribu.