“Jika pemerintah daerah memang mengalami keterlambatan anggaran, PLN sebaiknya memberikan sistem peringatan yang lebih efektif sebelum melakukan pemadaman,” ujarnya.
Di sisi lain, ia juga mengkritik pemerintah daerah yang dinilai kurang sigap dalam mengalokasikan anggaran untuk pembayaran listrik.
Baca Juga:
Erick Thohir Kerahkan BUMN Percepat Program 3 Juta Rumah
“Anggaran operasional kantor pemerintahan seharusnya masuk dalam prioritas utama. Jika anggaran belum cair, harus ada solusi cepat sehingga pelayanan publik tidak terganggu,” tegasnya.
Kasus serupa juga terjadi di Puskesmas Fakfak, Papua Barat, di mana PLN sempat menyegel jaringan listrik karena tunggakan pembayaran.
Hal ini sempat mengakibatkan penghentian layanan kesehatan kepada masyarakat. Bagi Tohom, kejadian ini adalah alarm bagi semua pihak agar lebih serius dalam mengelola anggaran operasional instansi publik.
Baca Juga:
Kayu Lama, Tiang Listrik di Sarintonu Tigalingga Rawan Tumbang
Tohom, yang juga Ketua Umum DPP LSM Masyarakat Pemantau Kewibawaan Aparatur Negara (Martabat), menambahkan bahwa kejadian ini menunjukkan adanya kelemahan dalam manajemen keuangan pemerintah daerah.
“Ini bukan hanya soal keterlambatan pembayaran, tetapi juga soal perencanaan anggaran yang kurang matang. Pelayanan publik harus menjadi prioritas utama, jangan sampai masyarakat yang dirugikan akibat kurangnya koordinasi dan perencanaan,” tandasnya.
Ke depan, ALPERKLINAS mendorong adanya koordinasi yang lebih erat antara PLN dan pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak terulang.