KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) yang bekerja sama dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).
Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret mempercepat transisi energi sekaligus mendorong kedaulatan listrik berbasis sumber daya lokal.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Langkah PLN Ketapang Sosialisasikan Layanan Digital dan Gaya Hidup Berkelanjutan
Menurut ALPERKLINAS, komitmen Pemprov NTT dalam menegakkan prinsip tata kelola yang baik serta kesediaan PLN untuk menjalankan seluruh proses pengembangan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), menjadi sinyal positif bahwa proyek PLTP akan membawa manfaat luas tanpa mengorbankan hak masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menegaskan pentingnya membangun kepercayaan publik dalam setiap proyek strategis nasional, termasuk panas bumi.
“Kami sangat mengapresiasi terbukanya ruang dialog antara PLN, pemerintah daerah, dan warga terdampak. Sepanjang SOP dijalankan dengan transparan, maka pengembangan geothermal ini akan menjadi model keberhasilan transisi energi berbasis keadilan sosial,” ujar Tohom, Rabu (4/6/2025).
Baca Juga:
Pajak PJU Ditanggung Konsumen, ALPERKLINAS Dukung Sinergi Pemkab Asahan dan PLN Siantar untuk Penerangan Jalan
Tohom juga menyampaikan bahwa pendekatan partisipatif berbasis kearifan lokal menjadi kunci keberlanjutan proyek ini.
Ia mendorong agar masyarakat adat tidak sekadar dilibatkan sebagai penerima dampak, tetapi juga sebagai subjek utama pembangunan.
“Kalau masyarakat hanya diminta menerima, lalu dilupakan setelah pembangkit berdiri, maka kita kehilangan momentum. PLTP harus menjadi alat pemberdayaan, bukan alat eksploitasi,” tegas Tohom.