“Ekonomi lokal akan tumbuh, dan masyarakat bisa terlibat sebagai pelaku dalam rantai pasok biomassa. Ini membuka peluang kerja sekaligus mengedukasi publik tentang pentingnya energi hijau,” jelasnya.
Tohom yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum Wahana Konsumen Indonesia ini menekankan bahwa sudah saatnya kebijakan energi tidak hanya dilihat dari aspek teknis, tetapi juga dari aspek keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.
Baca Juga:
55 Proyek Pembangkit EBT dan Program Lisdes PLN Diresmikan Presiden Prabowo
Ia menyarankan agar pemerintah memperluas kebijakan insentif dan dukungan hukum untuk program energi berbasis komunitas seperti yang dilakukan Perhutani di Sukabumi.
“Negara harus hadir dengan insentif dan perlindungan hukum untuk model-model transisi energi seperti ini. Jangan sampai terobosan seperti biomassa justru terbentur regulasi yang usang atau tumpang tindih,” katanya menutup.
Sebelumnya, Administratur KPH Sukabumi, Tofik Hidayat, menyebut bahwa keberadaan pabrik biomassa ini menjadi bagian dari upaya strategis Perhutani dalam mendukung transisi energi hijau.
Baca Juga:
Sumsel Bersiap Jadi Motor Energi Hijau Nasional, PLTP Gunung Tiga Jadi Langkah Awal
Menurutnya, proyek ini bukan hanya mendukung ketahanan energi nasional, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan mengurangi dampak negatif dari limbah kayu.
“Pemanfaatan limbah kayu sebagai bahan baku akan mengurangi pembakaran tradisional yang merusak lingkungan. Ini adalah solusi berkelanjutan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Manajer PLN Unit Induk Distribusi Sukabumi, Setiadi, juga mengonfirmasi komitmen PLN dalam mendukung penuh proyek tersebut.