KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak bermain layangan di dekat Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) maupun jaringan listrik lainnya.
Imbauan ini datang menyusul maraknya kasus layangan tersangkut yang mengancam keandalan pasokan listrik dan keselamatan publik.
Baca Juga:
PLN Pasok Listrik Hingga 2 x 27,7 MWA ke Pabrik Baterai EV di Karawang Jabar
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, mengatakan bahwa bermain layangan di area sekitar SUTET bukan hanya melanggar etika keselamatan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian besar.
“Layangan yang tersangkut di jaringan transmisi dapat memicu hubungan arus pendek, mengakibatkan pemadaman luas, bahkan membahayakan jiwa. Ini bukan sekadar soal hobi, tapi menyangkut nyawa dan stabilitas pasokan listrik,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).
Menurut Tohom, fenomena ini kerap dipandang sepele oleh masyarakat, padahal risikonya sangat serius.
Baca Juga:
PLN Pasok Listrik Hingga 2 x 27,7 MWA ke Pabrik Baterai EV di Karawang Jabar
Ia mengatakan bahwa kerusakan peralatan kelistrikan akibat layangan tidak hanya mengganggu suplai listrik, tetapi juga memerlukan biaya perbaikan yang mahal dan waktu yang lama.
“Setiap gangguan pada SUTET bisa berdampak berantai. Dari kerusakan isolator hingga potensi kebakaran di musim kemarau, semuanya bisa terjadi hanya karena satu kelalaian,” katanya.
Tohom yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum Wahana Konsumen Indonesia ini mengingatkan, pihaknya mendorong pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga komunitas warga untuk bersama-sama melakukan edukasi dan pengawasan.