KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Langkah progresif Perum Perhutani dalam mengembangkan energi terbarukan melalui pabrik biomassa di wilayah Sukabumi mendapat apresiasi tinggi dari Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS).
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menyebut kolaborasi Perhutani dan PLN sebagai contoh nyata sinergi antarlembaga negara dalam mewujudkan transisi energi yang berkelanjutan dan berpihak pada konsumen.
Baca Juga:
55 Proyek Pembangkit EBT dan Program Lisdes PLN Diresmikan Presiden Prabowo
“Pemanfaatan hasil hutan non-kayu dan limbah kayu menjadi energi terbarukan adalah langkah visioner. ALPERKLINAS mengapresiasi komitmen Perhutani dan PLN karena ini tidak hanya mendukung ketahanan energi nasional, tapi juga menjamin konsumen memperoleh listrik dari sumber yang lebih bersih dan ramah lingkungan,” ujar Tohom pada Konsumen Listrik, Selasa (2/7/2025).
Menurut Tohom, konsumen Indonesia patut mendapatkan akses terhadap energi yang tidak sekadar andal dan terjangkau, tetapi juga bertanggung jawab secara ekologis.
Dalam hal ini, Perhutani dan PLN dinilainya telah memulai langkah strategis yang bisa direplikasi di daerah lain, terutama yang memiliki potensi biomassa tinggi.
Baca Juga:
Sumsel Bersiap Jadi Motor Energi Hijau Nasional, PLTP Gunung Tiga Jadi Langkah Awal
“Bila sinergi seperti ini diperluas ke wilayah lain, dampaknya akan sangat signifikan dalam mempercepat bauran energi nasional dan pengurangan ketergantungan terhadap energi fosil. Ini sekaligus mengedepankan prinsip keadilan ekologis bagi generasi mendatang,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa ALPERKLINAS melihat pabrik biomassa ini bukan sekadar proyek infrastruktur energi, tetapi sebagai bentuk inovasi sosial yang mampu memberdayakan masyarakat sekitar.
Dengan beroperasinya pabrik tersebut, warga tidak hanya menjadi penerima manfaat pasif, melainkan juga bisa terlibat langsung dalam proses ekonomi berbasis lingkungan.
“Ekonomi lokal akan tumbuh, dan masyarakat bisa terlibat sebagai pelaku dalam rantai pasok biomassa. Ini membuka peluang kerja sekaligus mengedukasi publik tentang pentingnya energi hijau,” jelasnya.
Tohom yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum Wahana Konsumen Indonesia ini menekankan bahwa sudah saatnya kebijakan energi tidak hanya dilihat dari aspek teknis, tetapi juga dari aspek keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.
Ia menyarankan agar pemerintah memperluas kebijakan insentif dan dukungan hukum untuk program energi berbasis komunitas seperti yang dilakukan Perhutani di Sukabumi.
“Negara harus hadir dengan insentif dan perlindungan hukum untuk model-model transisi energi seperti ini. Jangan sampai terobosan seperti biomassa justru terbentur regulasi yang usang atau tumpang tindih,” katanya menutup.
Sebelumnya, Administratur KPH Sukabumi, Tofik Hidayat, menyebut bahwa keberadaan pabrik biomassa ini menjadi bagian dari upaya strategis Perhutani dalam mendukung transisi energi hijau.
Menurutnya, proyek ini bukan hanya mendukung ketahanan energi nasional, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan mengurangi dampak negatif dari limbah kayu.
“Pemanfaatan limbah kayu sebagai bahan baku akan mengurangi pembakaran tradisional yang merusak lingkungan. Ini adalah solusi berkelanjutan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Manajer PLN Unit Induk Distribusi Sukabumi, Setiadi, juga mengonfirmasi komitmen PLN dalam mendukung penuh proyek tersebut.
Ia menegaskan keandalan pasokan listrik yang diberikan untuk mendukung operasional pabrik biomassa.
“PLN siap memberikan pasokan listrik yang andal agar pabrik biomassa ini bisa beroperasi optimal dan berkontribusi pada pengurangan emisi karbon,” katanya.
[Redaktur: Mega Puspita]