KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Insiden tragis yang menimpa seorang petugas kebersihan di Gedung Bank UOB Pekanbaru memantik keprihatinan mendalam dari Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS).
Organisasi tersebut mendesak pemerintah segera membuat regulasi tegas berupa kewajiban audit instalasi listrik secara berkala di seluruh gedung dan fasilitas umum.
Baca Juga:
Tingkatkan Kompetensi, PT Agincourt Resources Latih Putra Putri Lingkar Tambang Menjadi Operator ADT
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa kejadian seperti ini semestinya bisa dicegah jika sistem proteksi instalasi listrik memenuhi standar keselamatan tinggi dan secara rutin diaudit.
"Nyawa manusia harus menjadi prioritas. Kasus tersengatnya petugas kebersihan saat bekerja di ketinggian adalah alarm keras bahwa kita masih abai terhadap perlindungan instalasi listrik di ruang publik dan fasilitas tinggi risiko," kata Tohom saat dihubungi, Minggu (3/8/2025).
Ia menambahkan bahwa lemahnya pengawasan terhadap sistem kelistrikan pada bangunan tinggi telah menjadi persoalan laten yang terus memakan korban.
Baca Juga:
PLN UP3 Kotamobagu Tanam Ratusan Pohon untuk Kelestarian Lingkungan di Sulut
“Kalau kabel listrik bertegangan tinggi bisa berada di dekat pekerja tanpa pelindung dan tanda peringatan, maka jelas ada kelalaian sistemik. Audit kelistrikan bukan sekadar formalitas, tapi urusan nyawa,” tegasnya.
Menurut Tohom, audit teknis instalasi listrik harus dijadikan kewajiban hukum yang tidak bisa ditawar, baik untuk gedung pemerintahan, perkantoran swasta, pusat perbelanjaan, hingga fasilitas publik lainnya.
Ia mendesak pemerintah pusat dan daerah segera menyusun regulasi nasional yang mewajibkan audit berkala dan sertifikasi kelayakan kelistrikan.