KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyambut baik langkah progresif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menetapkan Flores, Nusa Tenggara Timur, sebagai Geothermal Island atau Pulau Panas Bumi.
Inisiatif ini dinilai sebagai solusi strategis dalam mengatasi tingginya beban subsidi bahan bakar diesel sekaligus langkah nyata menuju kemandirian energi berbasis sumber daya terbarukan.
Baca Juga:
Pemerintah Indonesia Siapkan Uji Coba B50 Sebelum Implementasi Resmi di 2026
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menilai bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi energi nasional yang sudah saatnya dipercepat, apalagi jika dilihat dari aspek efisiensi biaya dan keberlanjutan lingkungan.
“Langkah ini patut diapresiasi. Selain menyasar penghematan anggaran subsidi, sekaligus memuliakan anugerah potensi alam Indonesia yang selama ini kurang dimanfaatkan secara maksimal,” ungkap Tohom, Kamis (24/4/2025).
Menurutnya, panas bumi di Flores merupakan potensi peradaban energi nasional.
Baca Juga:
Pada COP29, PLN Paparkan Strategi Dorong Pertumbuhan Ekonomi melalui Swasembada Energi Berkelanjutan
“Panas bumi adalah harta karun energi yang tidak hanya ramah lingkungan, tapi juga menciptakan peluang ekonomi lokal jika dikelola dengan prinsip keadilan,” katanya.
Namun, Tohom menekankan pentingnya komunikasi intensif dengan masyarakat lokal, termasuk tokoh agama dan adat, agar proyek-proyek panas bumi tidak menimbulkan resistensi sosial.
“Dalam konteks perlindungan konsumen energi, masyarakat harus diberi ruang untuk memahami, mengawasi, dan ikut terlibat dalam proyek ini. Partisipasi publik adalah kunci keberhasilan program ini,” ujar Tohom.