Edukasi bisa dilakukan melalui posyandu, sekolah, forum warga, hingga media sosial.
"Edukasi yang baik akan membentuk budaya sadar risiko. Ini bukan sekadar proyek teknis, melainkan bagian dari perlindungan konsumen energi di masa depan," kata Tohom, menutup pernyataannya.
Baca Juga:
Penyumbang Konsumen Terbanyak dan Ditetapkan Sebagai Objek Nasional, ALPERKLINAS Minta Pemerintah dan PLN Siapkan Cadangan Listrik Bali 25 Persen dari Beban Puncak
Sebelumnya, sejumlah ahli dan aktivis lingkungan juga telah menyuarakan pentingnya pengawasan terhadap keberadaan rumah warga di sekitar jaringan listrik tegangan tinggi.
Mereka menilai bahwa selain memperketat izin pembangunan, negara perlu menjamin ketersediaan data spasial yang akurat agar masyarakat bisa mengambil keputusan berbasis risiko sebelum membangun rumah atau membeli lahan di dekat jaringan SUTET.
[Redaktur: Mega Puspita]