"Digitalisasi layanan harus menyentuh hingga pelosok desa, bukan hanya kota besar. Selain itu, direksi baru di bidang pembangkitan harus memastikan agenda transisi energi dijalankan secara bertahap tapi konsisten, tanpa mengorbankan keterjangkauan tarif listrik," ujarnya.
Tohom yang juga Ketua Umum Persatuan Pengacara Perlindungan Konsumen Indonesia (PERAPKI) ini mengingatkan, keberhasilan manajemen tidak hanya dilihat dari laporan keuangan, tetapi dari persepsi dan kenyamanan pelanggan.
Baca Juga:
PLTU Masih Akan Ditambah hingga 2034, ALPERKLINAS Desak Pemerintah Minimalkan Dampak Emisi terhadap Dunia dan Masyarakat
Ia mengimbau Dewan Komisaris dan Direksi untuk aktif turun ke lapangan, menyerap aspirasi langsung dari masyarakat, bukan hanya dari laporan para eksekutif.
“PLN adalah perusahaan milik negara. Maka orientasinya harus berpihak pada kepentingan publik, bukan hanya logika korporasi. Jangan ada lagi pelanggan kecil yang jadi korban kebijakan tak manusiawi,” tegasnya.
ALPERKLINAS juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara regulator, PLN, dan lembaga perlindungan konsumen dalam membentuk ekosistem kelistrikan nasional yang adil dan berkelanjutan.
Baca Juga:
Antisipasi Lonjakan Konsumsi Listrik 2029, ALPERKLINAS Apresiasi Rencana Group Gallant Venture Ltd Bangun Pembangkit Listrik di Batam
Tohom memastikan bahwa ALPERKLINAS siap mengawal dan memberi masukan konstruktif demi terciptanya tata kelola yang lebih baik.
Sebelumnya, Komisaris Independen PLN Andi Arief mengatakan bahwa tidak ada pergantian pada posisi Direktur Utama dan Komisaris Utama.
Ia menjelaskan bahwa perubahan hanya terjadi pada satu anggota komisaris, yakni penggantian Susiwijono Moegiarso oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto.