KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Melemahnya daya beli masyarakat sejak awal tahun menjadi sinyal kuat perlunya kebijakan fiskal yang tepat sasaran.
Dalam situasi ini, Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) mendesak pemerintah untuk memberikan insentif berupa diskon tarif listrik bagi rumah tangga sebagai bagian dari strategi mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga:
Jelang Tahun Baru Imlek, Harga Bumbu Dapur di Tapteng Melangit
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, mengungkapkan bahwa konsumsi listrik menyumbang sekitar 10 persen dari total pengeluaran rumah tangga di Indonesia.
Karena itu, langkah konkret berupa pemotongan tarif listrik dinilai bisa berdampak langsung terhadap kemampuan belanja masyarakat.
“Diskon tarif listrik bukan hanya soal keringanan biaya, tapi merupakan bentuk intervensi strategis pemerintah untuk membangkitkan konsumsi yang sedang lesu. Ketika pengeluaran rutin berkurang, masyarakat punya ruang lebih untuk memenuhi kebutuhan lainnya,” ujar Tohom, Kamis (31/7/2025).
Baca Juga:
Jaga Daya Beli Masyarakat, PLN Hadirkan Tarif Listrik Terjangkau Periode Triwulan II-2024
Menurutnya, langkah ini menjadi semakin relevan mengingat konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari 50 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Namun, sejak awal tahun 2025, indikator konsumsi terus menunjukkan pelemahan, meski sempat ada momentum libur panjang yang biasanya menjadi pendorong belanja publik.
Tohom juga mengacu pada data dari lembaga riset ekonomi CORE Indonesia yang menunjukkan pertumbuhan tahunan Indeks Penjualan Riil (IPR) hanya sebesar 1,2% pada triwulan II 2025, turun drastis dari 2,8% pada triwulan I 2025.