KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) merespons positif meningkatnya minat pelanggan terhadap layanan Renewable Energy Certificate (REC) PT PLN (Persero).
Sepanjang 2025, penjualan REC tercatat mencapai 6,43 terawatt hour (TWh) atau tumbuh 19,65 persen secara tahunan.
Baca Juga:
Mengenal REC dan Dedicated Source: Solusi Praktis Dukung Energi Bersih dari PLN UID Jabar
Capaian ini dinilai menunjukkan perubahan cara pandang konsumen, khususnya sektor industri dan bisnis, yang mulai menempatkan energi hijau sebagai kebutuhan strategis, bukan sekadar pelengkap citra.
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, mengatakan peningkatan tersebut menandai fase baru dalam konsumsi listrik nasional.
“Ini menunjukkan bahwa energi bersih sudah mulai diterjemahkan dalam keputusan nyata oleh pelaku usaha. Mereka tidak hanya berbicara soal komitmen lingkungan, tetapi juga mengambil langkah konkret melalui penggunaan REC,” ujarnya, Jumat (30/1/2026).
Baca Juga:
Penjualan REC PLN Tembus 13,68 TWh, Sektor Industri Kian Gencar Gunakan Listrik Hijau
REC sendiri merupakan sertifikat yang membuktikan bahwa listrik yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT).
Melalui skema ini, pelanggan dapat mendukung pengurangan emisi karbon tanpa harus mengubah infrastruktur kelistrikan yang sudah ada, sekaligus memperoleh pengakuan penggunaan EBT yang transparan dan diakui secara internasional.
Tohom menilai skema REC menjadi instrumen penting karena mampu menjembatani kebutuhan industri akan pasokan listrik yang andal dengan tuntutan global terhadap praktik bisnis berkelanjutan.