KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) merespons positif meningkatnya minat pelanggan terhadap layanan Renewable Energy Certificate (REC) PT PLN (Persero).
Sepanjang 2025, penjualan REC tercatat mencapai 6,43 terawatt hour (TWh) atau tumbuh 19,65 persen secara tahunan.
Baca Juga:
Mengenal REC dan Dedicated Source: Solusi Praktis Dukung Energi Bersih dari PLN UID Jabar
Capaian ini dinilai menunjukkan perubahan cara pandang konsumen, khususnya sektor industri dan bisnis, yang mulai menempatkan energi hijau sebagai kebutuhan strategis, bukan sekadar pelengkap citra.
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, mengatakan peningkatan tersebut menandai fase baru dalam konsumsi listrik nasional.
“Ini menunjukkan bahwa energi bersih sudah mulai diterjemahkan dalam keputusan nyata oleh pelaku usaha. Mereka tidak hanya berbicara soal komitmen lingkungan, tetapi juga mengambil langkah konkret melalui penggunaan REC,” ujarnya, Jumat (30/1/2026).
Baca Juga:
Penjualan REC PLN Tembus 13,68 TWh, Sektor Industri Kian Gencar Gunakan Listrik Hijau
REC sendiri merupakan sertifikat yang membuktikan bahwa listrik yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT).
Melalui skema ini, pelanggan dapat mendukung pengurangan emisi karbon tanpa harus mengubah infrastruktur kelistrikan yang sudah ada, sekaligus memperoleh pengakuan penggunaan EBT yang transparan dan diakui secara internasional.
Tohom menilai skema REC menjadi instrumen penting karena mampu menjembatani kebutuhan industri akan pasokan listrik yang andal dengan tuntutan global terhadap praktik bisnis berkelanjutan.
“Bagi industri, terutama yang berorientasi ekspor, pengakuan penggunaan energi hijau memiliki nilai strategis. Ini berkaitan langsung dengan daya saing dan reputasi di pasar internasional,” katanya.
Ia juga menyoroti dominasi pelanggan industri berskala besar dalam pembelian REC sepanjang 2025. Menurutnya, kondisi ini wajar mengingat sektor tersebut memiliki kebutuhan energi tinggi.
Namun, ia mengingatkan agar pengembangan REC ke depan tidak berhenti pada kelompok pelanggan tertentu.
“Industri besar memang menjadi motor awal, tetapi ke depan perlu ada perluasan akses agar manfaat listrik hijau bisa dirasakan lebih luas,” ujarnya.
Tohom kemudian menyinggung peran layanan GEAS atau Green as a Service, yakni layanan listrik hijau PLN bagi pelanggan industri dan bisnis yang disuplai dari pembangkit EBT, baik melalui skema REC maupun pasokan khusus (dedicated source).
Menurutnya, keterlibatan berbagai pembangkit EBT—mulai dari panas bumi, tenaga air, hingga tenaga surya—memberikan dasar teknis yang kuat bagi kredibilitas layanan tersebut.
“Ketersediaan pembangkit EBT yang nyata membuat REC tidak berhenti pada klaim administratif. Ini penting untuk menjaga kepercayaan konsumen,” kata Tohom.
Meski demikian, ia menekankan bahwa pertumbuhan layanan ini harus dibarengi dengan penguatan regulasi dan pengawasan agar manfaatnya benar-benar berkelanjutan.
“Transisi energi bukan proyek jangka pendek. Ini proses panjang yang membutuhkan kepastian kebijakan, perlindungan konsumen, serta keberanian dalam berinvestasi,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menilai keberhasilan REC tidak semestinya diukur hanya dari peningkatan penjualan.
Dampak yang lebih penting adalah perubahan pola konsumsi listrik, terutama kesadaran pelaku usaha terhadap sumber energi yang mereka gunakan.
“Jika dikelola secara konsisten dan kredibel, REC dapat menjadi pintu masuk transformasi sistem kelistrikan nasional. Listrik tidak lagi dipandang semata sebagai komoditas, tetapi sebagai bagian dari upaya pembangunan berkelanjutan,” pungkas Tohom.
[Redaktur: Mega Puspita]