KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Laporan Pertanggungjawaban Tahunan (RUPS LPT) PT PLN (Persero) Tahun Buku 2024, yang menetapkan tidak adanya perubahan pada pucuk pimpinan utama perusahaan, menuai respons dari kalangan perlindungan konsumen.
Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) berpandangan bahwa dengan struktur manajemen yang relatif tetap, publik menuntut peningkatan kualitas layanan yang nyata.
Baca Juga:
PLTU Masih Akan Ditambah hingga 2034, ALPERKLINAS Desak Pemerintah Minimalkan Dampak Emisi terhadap Dunia dan Masyarakat
"Direksi tetap, komisaris utama tetap, maka seharusnya PLN bisa lebih fokus menyempurnakan pelayanan kelistrikan, bukan lagi sibuk dengan urusan adaptasi internal. Momentum ini harus dijadikan pijakan untuk menghadirkan pelayanan prima terhadap konsumen," ujar Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, Kamis (19/6/2025).
Menurut Tohom, dengan tetapnya Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama dan Burhanuddin Abdullah sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, maka tidak ada alasan bagi PLN untuk tidak segera menuntaskan berbagai persoalan klasik yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Mulai dari pemadaman tanpa pemberitahuan, lonjakan tagihan yang tak transparan, hingga lambannya respons terhadap gangguan jaringan.
Baca Juga:
Antisipasi Lonjakan Konsumsi Listrik 2029, ALPERKLINAS Apresiasi Rencana Group Gallant Venture Ltd Bangun Pembangkit Listrik di Batam
“PLN tidak boleh terjebak pada euforia laba besar atau pencapaian administratif saja. Tugas utamanya tetap: menyediakan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat,” tuturnya.
Ia juga menyoroti pergantian dan penambahan direksi yang dilakukan dalam RUPS, seperti penunjukan Direktur Teknologi dan penggantian Direktur Retail dan Niaga serta Direktur Pembangkitan.
Menurutnya, perubahan ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat digitalisasi pelayanan dan transisi energi ramah lingkungan.
"Digitalisasi layanan harus menyentuh hingga pelosok desa, bukan hanya kota besar. Selain itu, direksi baru di bidang pembangkitan harus memastikan agenda transisi energi dijalankan secara bertahap tapi konsisten, tanpa mengorbankan keterjangkauan tarif listrik," ujarnya.
Tohom yang juga Ketua Umum Persatuan Pengacara Perlindungan Konsumen Indonesia (PERAPKI) ini mengingatkan, keberhasilan manajemen tidak hanya dilihat dari laporan keuangan, tetapi dari persepsi dan kenyamanan pelanggan.
Ia mengimbau Dewan Komisaris dan Direksi untuk aktif turun ke lapangan, menyerap aspirasi langsung dari masyarakat, bukan hanya dari laporan para eksekutif.
“PLN adalah perusahaan milik negara. Maka orientasinya harus berpihak pada kepentingan publik, bukan hanya logika korporasi. Jangan ada lagi pelanggan kecil yang jadi korban kebijakan tak manusiawi,” tegasnya.
ALPERKLINAS juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara regulator, PLN, dan lembaga perlindungan konsumen dalam membentuk ekosistem kelistrikan nasional yang adil dan berkelanjutan.
Tohom memastikan bahwa ALPERKLINAS siap mengawal dan memberi masukan konstruktif demi terciptanya tata kelola yang lebih baik.
Sebelumnya, Komisaris Independen PLN Andi Arief mengatakan bahwa tidak ada pergantian pada posisi Direktur Utama dan Komisaris Utama.
Ia menjelaskan bahwa perubahan hanya terjadi pada satu anggota komisaris, yakni penggantian Susiwijono Moegiarso oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto.
Sementara itu, di tingkat direksi, terdapat dua pergantian dan satu penambahan posisi direktur baru untuk bidang teknologi.
Adapun susunan terbaru Dewan Komisaris dan Direksi PLN mencerminkan penyesuaian strategis, termasuk penguatan pada bidang distribusi, transmisi, dan manajemen risiko.
[Redaktur: Mega Puspita]