konsumenlistrik.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) mendesak pemerintah daerah dan PLN untuk segera membentuk tim khusus dalam mengawasi keamanan dan keandalan lampu penerangan jalan umum (PJU).
Desakan ini muncul setelah maraknya pencurian kabel listrik di berbagai daerah, termasuk kejadian terbaru di Jembatan Musi VI Palembang yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1 miliar.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Gotong Royong Semua Lapisan Masyarakat Berlomba Dukung Energi Bersih
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa kasus pencurian kabel listrik yang berulang kali terjadi telah merugikan masyarakat sebagai konsumen yang membayar iuran PJU setiap bulan.
“Konsumen sudah membayar kewajibannya, namun mereka tetap dirugikan akibat lampu jalan yang tidak berfungsi optimal. Pemerintah daerah dan PLN harus bertanggung jawab dengan membentuk tim khusus pengawasan untuk mencegah kasus serupa terulang,” tegasnya, Kamis (20/2/2025).
Menurut Tohom, lemahnya pengawasan terhadap aset listrik publik membuka celah bagi aksi kriminal yang tidak hanya menyebabkan kerugian material, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Peringatkan Bahaya SUTET: Masyarakat Harus Patuhi Aturan, Pemerintah dan PLN Harus Tegas
“Ketika lampu jalan mati akibat pencurian kabel, risiko kecelakaan dan tindak kriminal di jalanan meningkat. Ini bukan sekadar soal infrastruktur, tapi juga menyangkut keamanan publik,” ujarnya.
Ia juga menyoroti lemahnya sistem pengamanan yang seharusnya bisa lebih ditingkatkan dengan teknologi modern.
“Jembatan Musi VI dilengkapi CCTV, tapi anehnya aksi pencurian kabel tidak terekam. Ini menunjukkan ada kelemahan dalam sistem pengawasan yang harus segera diperbaiki. Pemasangan CCTV harus diawasi secara efektif dan terintegrasi dengan sistem keamanan lainnya,” tambah Tohom.