KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Lonjakan minat masyarakat terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Indonesia disambut pemerintah dengan rencana penambahan kuota pada Juli 2025.
Namun, di balik optimisme ini, Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyoroti dua persoalan mendasar: kuota yang masih terbatas dan minimnya tenaga kerja terampil di sektor energi terbarukan, khususnya pemasangan solar rooftop.
Baca Juga:
Pastikan Keselamatan, ALPERKLINAS Minta Pemerintah dan PLN Sosialisasi Intens Jarak Jaringan Listrik dengan Rumah Masyarakat
Aliansi ini mendesak pemerintah untuk tidak hanya fokus pada angka penambahan kuota, tetapi juga membentuk regulasi khusus dan mendirikan lembaga pelatihan nasional yang terintegrasi untuk mencetak tenaga teknis PLTS Atap.
“Kalau kuota dinaikkan tapi tak dibarengi kesiapan SDM, maka yang menikmati energi surya ini hanya segelintir pemain besar. Sementara konsumen kecil, terutama rumah tangga, hanya jadi penonton,” kata Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, pada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Menurutnya, pemerintah harus hadir secara aktif sebagai regulator sekaligus fasilitator dalam proses transformasi energi ini, bukan sekadar memberi izin atau membuka pendaftaran lewat aplikasi.
Baca Juga:
Bangun Pembangkit Listrik Mikro Hidro di Papua Pedalaman, ALPERKLINAS Apresiasi Dukungan TNI
“Ini bukan sekadar soal membuka akses di PLN Mobile. Kita bicara soal infrastruktur teknis, standar keselamatan, dan kepastian mutu. Perlu regulasi kuat yang melindungi konsumen dan mendorong efisiensi industri,” tegasnya.
Tohom mengungkapkan pentingnya lembaga pelatihan nasional yang berfokus pada energi terbarukan, sebagai strategi jangka panjang menuju kemandirian energi.
“Kita ini sedang menuju era energi hijau. Masa depan ada di sana. Tapi bagaimana mungkin kita sampai ke sana jika SDM kita tertinggal? Lembaga pelatihan khusus PLTS Atap harus dibentuk segera, bahkan bisa berbasis di daerah,” ungkap Tohom.