KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Lonjakan minat masyarakat terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Indonesia disambut pemerintah dengan rencana penambahan kuota pada Juli 2025.
Namun, di balik optimisme ini, Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyoroti dua persoalan mendasar: kuota yang masih terbatas dan minimnya tenaga kerja terampil di sektor energi terbarukan, khususnya pemasangan solar rooftop.
Baca Juga:
Pastikan Keselamatan, ALPERKLINAS Minta Pemerintah dan PLN Sosialisasi Intens Jarak Jaringan Listrik dengan Rumah Masyarakat
Aliansi ini mendesak pemerintah untuk tidak hanya fokus pada angka penambahan kuota, tetapi juga membentuk regulasi khusus dan mendirikan lembaga pelatihan nasional yang terintegrasi untuk mencetak tenaga teknis PLTS Atap.
“Kalau kuota dinaikkan tapi tak dibarengi kesiapan SDM, maka yang menikmati energi surya ini hanya segelintir pemain besar. Sementara konsumen kecil, terutama rumah tangga, hanya jadi penonton,” kata Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, pada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Menurutnya, pemerintah harus hadir secara aktif sebagai regulator sekaligus fasilitator dalam proses transformasi energi ini, bukan sekadar memberi izin atau membuka pendaftaran lewat aplikasi.
Baca Juga:
Bangun Pembangkit Listrik Mikro Hidro di Papua Pedalaman, ALPERKLINAS Apresiasi Dukungan TNI
“Ini bukan sekadar soal membuka akses di PLN Mobile. Kita bicara soal infrastruktur teknis, standar keselamatan, dan kepastian mutu. Perlu regulasi kuat yang melindungi konsumen dan mendorong efisiensi industri,” tegasnya.
Tohom mengungkapkan pentingnya lembaga pelatihan nasional yang berfokus pada energi terbarukan, sebagai strategi jangka panjang menuju kemandirian energi.
“Kita ini sedang menuju era energi hijau. Masa depan ada di sana. Tapi bagaimana mungkin kita sampai ke sana jika SDM kita tertinggal? Lembaga pelatihan khusus PLTS Atap harus dibentuk segera, bahkan bisa berbasis di daerah,” ungkap Tohom.
Ia juga mengusulkan agar lulusan SMK dan politeknik menjadi target utama pelatihan ini.
Menurutnya, modul pelatihan teknis solar PV tidaklah serumit yang dibayangkan, namun keseriusan negara dalam menyediakan fasilitas pelatihan belum terlihat optimal.
“Bayangkan saja, kebutuhan SDM pemasang solar rooftop bisa mencapai puluhan ribu dalam 5 tahun ke depan. Jika pemerintah tidak bersikap cepat, kita akan kembali bergantung pada vendor asing,” tuturnya.
Tohom yang juga CEO & Founder Wahana TV ini menambahkan, media juga punya tanggung jawab untuk mengedukasi publik soal energi bersih.
Ia menyebut bahwa sinergi antara pemerintah, swasta, asosiasi, dan media sangat penting dalam menciptakan ekosistem energi surya yang berkelanjutan dan merata.
“Di sini, media perlu mengangkat isu-isu seputar perlindungan konsumen dan ketahanan energi sebagai bagian dari edukasi publik. Karena perubahan besar seperti ini harus dimulai dari kesadaran bersama,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengakui bahwa tenaga kerja pemasang PLTS Atap di Indonesia masih sangat terbatas. Ia mendorong asosiasi dan lembaga pelatihan untuk segera menyelenggarakan pelatihan teknis secara masif.
“Saya sangat terkejut juga, ternyata yang bisa pasang solar rooftop itu nggak banyak,” kata Eniya.
Ia menyebut bahwa pemerintah akan membuka kembali kuota PLTS Atap mulai 1 Juli 2025, seiring meningkatnya permintaan dari masyarakat dan industri.
Dalam RUPTL 2025-2035, ditargetkan penambahan kapasitas listrik dari PLTS mencapai 17,1 GW.
Namun, Eniya juga mengakui adanya keterlambatan dari sisi kesiapan SDM dan pelatihan teknis.
“Sudah saya wanti-wanti kepada asosiasi agar segera membuat training program. Modulnya sudah ada, tinggal pelaksanaannya. Tapi sayangnya masih banyak yang delay,” ujarnya.
Dengan tekanan yang semakin besar dari berbagai pihak, harapan publik kini tertuju pada langkah konkret pemerintah untuk mewujudkan transformasi energi bersih yang tidak hanya inklusif, tetapi juga berkeadilan.
[Redaktur: Mega Puspita]