KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyambut positif dan memberikan apresiasi atas kesiapan PT PLN (Persero) menjalankan peran strategis sebagai offtaker listrik dari proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di seluruh Indonesia.
Penugasan tersebut dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan keberlanjutan proyek waste-to-energy yang kini menjadi agenda nasional dalam menjawab persoalan sampah sekaligus transisi energi.
Baca Juga:
Darurat Penangan Sampah di Tangsel yang Berkepanjangan, KPK Angkat Suara Soal
ALPERKLINAS menilai kesiapan PLN sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin kepastian usaha, perlindungan konsumen, serta keberlanjutan lingkungan.
Dengan PLN sebagai offtaker, proyek PLTSa diyakini memiliki kepastian penyerapan listrik yang berdampak langsung pada kelayakan investasi dan stabilitas sistem kelistrikan nasional.
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menyatakan bahwa penugasan Danantara kepada PLN merupakan keputusan visioner yang harus dikawal secara konsisten.
Baca Juga:
Dukung Ekosistem Energi Bersih, PLN Siap Jadi Offtaker Utama Proyek PLTSa Seluruh Indonesia
Menurutnya, tanpa offtaker yang kuat dan kredibel, proyek PLTSa berisiko berhenti di tengah jalan karena persoalan keekonomian dan kepastian pasar listrik.
“PLN adalah BUMN strategis yang memiliki pengalaman, jaringan, dan mandat negara. Ketika PLN siap menjadi offtaker PLTSa, itu artinya negara hadir untuk memastikan listrik dari sampah benar-benar terserap dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Tohom, Kamis (1/1/2026).
Tohom menilai PLTSa memiliki nilai ganda, yakni menyelesaikan persoalan sampah perkotaan sekaligus memperkuat bauran energi baru terbarukan (EBT).