KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) merespons positif langkah PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN yang mempertahankan tarif listrik pada periode Januari–Maret 2026.
Kebijakan tersebut dinilai memberi kepastian biaya energi bagi rumah tangga dan UMKM, sekaligus menjaga daya beli masyarakat di awal tahun.
Baca Juga:
Tarif Listrik Tak Naik di Tengah Geopolitik Global, ALPERKLINAS: Kebijakan Tepat dan Berimbang
ALPERKLINAS menilai keputusan menjaga tarif listrik tetap tidak hanya berdampak langsung pada stabilitas ekonomi masyarakat, tetapi juga mencerminkan peran strategis PLN sebagai tulang punggung aktivitas sosial dan ekonomi nasional.
Dalam konteks pemulihan dan penguatan ekonomi, kebijakan ini dipandang sebagai sinyal keberpihakan negara terhadap konsumen listrik.
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, mengatakan kebijakan tarif listrik yang stabil merupakan langkah konkret PLN dalam menciptakan rasa aman bagi konsumen, khususnya pelaku UMKM yang sangat sensitif terhadap kenaikan biaya operasional.
Baca Juga:
Demi "Nias Terang", Wali Kota Gunungsitoli Harap Pembangunan PLTMG Segera Dimulai
Menurutnya, kepastian tarif memberi ruang bagi UMKM untuk menyusun perencanaan usaha secara lebih matang dan berkelanjutan.
“Tarif listrik yang dipertahankan menunjukkan bahwa PLN tidak hanya fokus pada aspek bisnis, tetapi juga memahami realitas sosial dan ekonomi masyarakat. Ini adalah bentuk keberpihakan yang strategis dan visioner,” ujar Tohom, Jumat (2/1/2026).
Ia menambahkan, stabilitas tarif perlu diiringi dengan penguatan kualitas layanan dan keandalan pasokan listrik.